Ketika Sofyan Basir Ditawari Fee Terbesar di Kasus PLTU Riau-1
Berita

Ketika Sofyan Basir Ditawari Fee Terbesar di Kasus PLTU Riau-1

Namun, Sofyan meminta tawaran fee terbesar itu dibagi sama rata untuk bertiga sesuai pengakuan Eni Saragih dalam persidangan. KPK juga bakal mengembangkan kasus ini, khususnya dugaan keterlibatan Sofyan Basir.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

Dalam pertemuan itu, Sofyan meminta izin kepada Eni untuk berbicara empat mata dengan Kotjo. "Beberapa hari kemudian Pak Kotjo bilang apa yang dibicarakan, 'Biasa Pak Sofyan minta diperhatikan, dan beliau enggak enak kalau ada Ibu," kata Kotjo kepada Eni dalam BAP yang dibacakan Jaksa.

 

Kotjo juga menyampaikan kepadanya bahwa hal-hal sensitif lain juga sudah diselesaikan kemarin. "Dari situ saya pahami ada fee yang disepakati antara Kotjo dengan Sofyan Basir," ujar Eni dalam BAP.

 

Jaksa menanyakan kepada apakah BAP tersebut sudah sesuai dengan fakta yang terjadi. "Iya Pak," jawab Eni.

 

Masih dalam BAP, Eni juga pernah menyampaikan kepada Sofyan Basir bahwa Kotjo akan mendapat fee dari China Huadian Engineering Company Ltd, salah satu yang akan menjadi investor proyek PLTU Riau-1 sebesar 2,5 persen. Namun, ia tidak menyebut nominal fee yang dimaksud sebanyak US$4 juta.

 

"Ditanggapi Sofyan Basir, ah enggak segitu, lebih gede dari itu. Dari situ saya memahami Pak Sofyan Basir lebih memahami fee yang akan diterima Kotjo," ujar Eni.

 

Johannes Kotjo, ketika dimintai tanggapan atas kesaksian Eni baik keterangannya dalam persidangan maupun BAP, membenarkan pengakuan Eni. "Hampir semuanya benar, mungkin saksi masih ada beberapa hal yang belum terlalu mengerti, tapi secara keseluruhan sudah benar," jawab Kotjo.

 

Akan dikembangkan

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan seluruh pengakuan Eni akan menjadi bukti pengembangan kasus ini. "Hasil persidangan tentu menjadi masukan bagi kami untuk mengembangkan lebih lanjut kasus ini," kata Saut di kantornya, kemarin.

Tags:

Berita Terkait