Ketua Artis Gatot Brajamusti Dilaporkan Atas Dugaan Pemerkosaan
Berita

Ketua Artis Gatot Brajamusti Dilaporkan Atas Dugaan Pemerkosaan

Diduga masih ada empat korban lain yang katanya juga akan mengadu ke kepolisian.

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Saat memasuki usia 20 tahun, CT mengandung jabang bayi dari berhubungan intim dengan Gatot namun digugurkan ketika usia kehamilan dua bulan di daerah Raden Saleh Jakarta Pusat.
CT kembali hamil sekitar 2011 setelah berhubungan badan dengan Gatot kemudian anaknya lahir pada 2012. "Saat ini usia anaknya empat tahun namun tidak diakui Gatot," tutur Sudhamono.
Setelah memiliki anak, Sudharmono menuturkan CT bisa menjauh dari Gatot setelah orang tuanya "mengobati" korban. Sudharmono menyatakan CT baru melaporkan peristiwa itu kali ini karena sebelumnya mengalami ketakutan karena menerima ancaman dari Gatot.
Selain CT, Sudharmono menambahkan ada empat wanita lainnya yang menjadi korban tindak asusila Gatot akan melaporkan ke Polda Metro Jaya.  (Baca juga: Ketua Persatuan Artis Film Gatot Brajamusti Ditangkap Lantaran Sabu)
Jeratan masalah belum reda sepertinya bagi Ketua Umum Peratuan Artis Film Indonesia, Gatot Brajamusti. Lepas terangkap lantaran narkotik, kemudian ditetapkan tersangka lantaran persoalan senjata ilegal, kini Gatot dilaporkan oleh seorang wanita atas dugaan pemerkosaan.Kamis malam, seorang wanita berinisial CT berusia 26 tahun melaporkan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan."Kejadian yang dialami klien kami saat berusia 16 tahun antara 2007 hingga 2011," kata pengacara CT, Sudharmono Saputra di Jakarta. (Baca juga: Polisi Sita Brankas Penuh Peluru Milik Gatot Brajamusti)
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info