Ketua Komisi II DPR Beberkan Akar Masalah Inefektivitas Reforma Agraria
Terbaru

Ketua Komisi II DPR Beberkan Akar Masalah Inefektivitas Reforma Agraria

Pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) digadang-gadang menjadi kunci pemutus ego sektoral, meski publik diimbau tetap mengawasi potensi penyalahgunaan wewenang yang terlalu besar.

CR 38
Bacaan 4 Menit

Pembentukan BRAN Putus Ego Sektoral

Ego sektoral dalam kebijakan reforma agraria tidak cukup diatasi dengan metode koordinatif yang selama ini telah berlangsung. Pendekatan struktural yang menghimpun kewenangan di dalam satu lembaga dapat mengatasi stagnasi kebijakan atas ego sektoral yang tak kunjung usai. Sebelum pembentukan UU Pengaturan Reforma Agraria berlaku, ego sektoral tidak menemukan solusi penyelesaian karena tidak terdapat lembaga yang memutus pihak mana yang benar dalam membuat kebijakan antar Kementerian/Lembaga.

Permasalahan tersebut, menurut Rifqy, dipahami betul oleh para legislator yang membentuk undang-undang. Pemahaman ini menjadi landasan bagi pemberian kewenangan penegak hukum administratif dengan kewenangan eksekutif.

“BRAN (Badan Reforma Agraria Nasional-red) memiliki kewenangan untuk melakukan pelepasan lahan sesuai dengan syarat TORA. Yang kedua adalah hak untuk melakukan moratorium perizinan di lokasi yang menjadi tempat terjadinya konflik agraria,” terang Rifqy.

Kewenangan pemberian moratorium tersebut, menurut Rifqy, dapat dimaknai bahwa BRAN berwenang untuk mencabut izin yang diberikan Kementerian ATR/BPN. Rifqi menguraikan keputusan pembatalan izin dari BRAN bersifat final dan mengikat. Konsekuensinya adalah masalah ego sektoral yang menghambat eksekusi atas tanah objek reforma agraria yang selama ini terjadi dapat diatasi.

Meskipun demikian, Rifqy mengingatkan besarnya kewenangan kelembagaan yang dimiliki BRAN rentan disalahgunakan. Kerentanan tersebut tidak dapat dipisahkan dari konsekuensi atas ketiadaan mekanisme tindakan korektif yang membuat kewenangan BRAN dapat dilihat absolut.

Rifqi mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi dan terlibat langsung agar keberadaan BRAN tidak mendadak menjadi lembaga yang serbapowerful. Ia menilai BRAN mirip dengan sosok Gatotkaca karena langsung dibekali kewenangan besar sejak awal dibentuk. Menurutnya, besarnya kekuasaan tersebut berpotensi memicu penyalahgunaan authority, sebagaimana adagium populer yang menyatakan bahwa kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan yang mutlak pasti merusak.

“Sebagai upaya untuk memastikan BRAN berjalan sesuai dengan tujuan, pengawasan terhadap BRAN menjadi tugas semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” tandas Rifqy.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info