Ketua MK RI: Nilai Ajaran Islam dan Konstitusi Berjalan Beriringan
Utama

Ketua MK RI: Nilai Ajaran Islam dan Konstitusi Berjalan Beriringan

Bahkan, dapat pula dikatakan nilai nilai yang terkandung di dalam konstitusi Indonesia diilhami oleh nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran agama Islam. Bagi MK tugas dan amanah mengawal konstitusi merupakan tugas yang mulia.

Aida Mardatillah
Bacaan 5 Menit

Misalnya, sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”, sejalan dengan ajaran Tauhid, sebagaimana firman Allah SWT dalam Al Qur’an Surat Al Ikhlas ayat 1: “Qulhuwallahu ahad” (tiada Tuhan selain Allah SWT). Sila kedua “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, sejalan dengan firman Allah SWT dalam Al Qur’an Surat An Nisa ayat 135 yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu, orang yang benar-benar penegak keadilan..”.

Sila ketiga yang berbunyi, “Persatuan Indonesia”, sejalan dengan firman Allah SWT dalam Al Qur’an Surat Al Hujurat ayat 13 yang artinya “Hai manusia, kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal”. Sila keempat yang berbunyi, “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan” sejalan dengan firman Allah SWT dalam Al Qur’an Surat Ash-Shuraa ayat 38 yang artinya sedangkan urusan mereka, (diputuskan) dengan cara musyawarah diantara sesama mereka.”

Sila kelima yang berbunyi, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, sejalan dengan firman Allah SWT dalam Al Qur’an Surat An Nahl ayat 90 yang artinya “Sesungguhnya Allah menyuruhmu berlaku adil dan berbuat kebajikan..”. Selain ayat-ayat yang dikutip tersebut sesungguhnya masih banyak ayat-ayat lain dalam Al Qur’an yang sangat relevan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

“Jadi, kita dapat menyimpulkan bahwa nilai-nilai Islam dan konstitusi adalah dua nilai yang dapat berjalan beriringan. Bahkan, dapat pula dikatakan nilai nilai yang terkandung di dalam konstitusi Indonesia diilhami oleh nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran agama Islam. Bagi MK tugas dan amanah mengawal konstitusi merupakan tugas yang mulia,” ujarnya.

Secara etis, kata Anwar, MK juga memiliki kewajiban moral untuk nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Bahkan tidak jarang dalam beberapa putusannya, MK mengutip penggalan ayat dalam kitab suci sebagai pertimbangan hukumnya. “Disanalah letak kontribusi yang strategis, sekaligus konkrit, peran dari lembaga peradilan konstitusi dalam mewujudkan dan menegakkan prinsip konstitusionalisme dan penegakan HAM.”

Tags:

Berita Terkait