Seluruh poin yang masuk dalam SDGs merupakan isu terkini yang bisa digali mahasiswa hukum untuk tugas akhir. “Tinggal minatnya yang mana? Saran saya, kalau mau menemukan problem, bisa jadi keterkaitannya lebih dari satu poin SDG,” kata dia.
Akademisi itu menggarisbawahi bagaimana mahasiswa dapat mengakses mudah berbagai informasi seputar poin-poin SDGs beserta tujuan dan lain sebagainya yang diperlukan dalam penelitian. Dari sana bisa mulai mencermati dan pelajari dahulu poin apa saja yang hendak didalami dan dibedah untuk dicarikan isu hukum di dalamnya.
“Ketika kita memilih satu poin SDGs, misalnya poin ke-5 tentang kesetaraan gender. Ketika kita mau asuk ke dalamnya, kita harus lebih spesifik lagi. Tidak bisa contoh peran perempuan, terlalu lebar. Perempuan di aspek apa? Politik, akses kesehatan, atau fungsi perempuan di dalam masyarakat? Semakin kita mampu menarik tema SDGs itu sampai pada aspek yang implementatif, berarti kita sudah sukses memahami SDGs.”
Ada banyak isi hukum yang dapat digali jika mahasiswa melakukan pembedahan dari berbagai poin SDGs. Poin ke-13 tentang penanganan perubahan iklim salah satunya. Isu hukum internasional sehubung dengan Paris Agreement menjadi topik hangat yang terus digemakan sampai sekarang.
“Tidak ada kegiatan kita tidak tercoverSDGs. Ketika mahasiswa mau menulis agar lebih berdampak, cari topik yang Anda pilih kaitannya dengan SDGs itu apa? Tambahkan bobot di tulisan Anda dengan SDGs. Mereka akan lebih familiar dengan SDGs dan apa yang diteliti itu jelas kontribusinya terhadap apa yang terjadi di dunia saat ini. Mahasiswa hidup di era sekarang, tidak boleh abai dengan isu-isu global,” pesannya.
















