Kini Para UKM Bisa Mudah Peroleh Izin Melalui Platform Ini
Berita

Kini Para UKM Bisa Mudah Peroleh Izin Melalui Platform Ini

Izin yang bisa diperoleh dengan mudah adalah Izin Usaha Mikro Kecil dan Nomor Induk Berusaha.

RED
Bacaan 2 Menit
Kini Para UKM Bisa Mudah Peroleh Izin Melalui Platform Ini
Hukumonline

Bagi Anda yang ingin berwiraswasta, jangan khawatir dengan tata cara perolehan izinnya. Kini, terdapat platform khusus yang diluncurkan Easybiz yang akan mempermudah dan membantu UKM dalam memperoleh Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Melalui platform ini, Easybiz akan memandu proses pengisian informasi sekaligus menjelaskan beberapa hal yang sering ditanyakan oleh UKM ketika mereka akan mengajukan IUMK dan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS) versi 1.1. "Platform ini dibuat agar makin banyak UKM yang bisa mendapatkan IUMK melalui OSS," kata CEO Easybiz, Leo Faraytody di Jakarta, Selasa (22/12).

Leo menambahkan, meski siapapun bisa mengakses sistem OSS untuk mendapatkan IUMK dan NIB, namun Easybiz cukup banyak mendapat pertanyaan dari UKM dari seluruh Indonesia yang menanyakan proses pengisian dan bagaimana cara mendapatkannya. "Dari hal-hal yang sering ditanyakan kami mengembangkan sebuah platform agar prosesnya jadi lebih mudah bagi UKM untuk mendapatkan IUMK dan NIB melalui OSS,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Leo, kelebihan platform ini adalah memadukan penggunaan teknologi tanpa menghilangkan sesi untuk bertanya kepada tim Easybiz. Sebesar 90% proses di platform ini berbasiskan teknologi sehingga dapat diakses secara online, dan pertukaran informasi dilakukan melalui email sehingga bisa diakses kapanpun dan dari manapun serta yang paling penting menghemat waktu.

"Sisanya 10% kita menyediakan sesi untuk memastikan informasi yang diperlukan untuk mendapatkan IUMK telah sesuai dengan bisnis yang mereka jalankan,” tambah Leo.

Platform IUMK Easybiz bisa diakses disini.

Menurut data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pengajuan NIB untuk usaha mikro mencatat kenaikan yang signifikan. Bulan Agustus 2020 tercatat ada 104.240 pengajuan NIB untuk usaha mikro dan di bulan Oktober naik menjadi 353.478. Dan secara kumulasi di tahun 2020 sampai bulan November pengajuan NIB sudah mencapai 1 juta.

Platform yang diluncurkan Easybiz membagi proses menjadi beberapa tahapan untuk mengurangi kerumitan yang kerap dialami mereka yang akan memproses IUMK. Masing-masing tahapan dibuat singkat dan mudah agar siapapun bisa memahami persyaratan dan informasi yang dibutuhkan untuk mendapatkan IUMK. Untuk proses pembayaran penggunaan platform IUMK ini pun, Easybiz menggunakan sistem pembayaran yang dikelola oleh perusahaan solusi pembayaran Midtrans yang keamanannya terjamin dan tentunya juga mudah dijalankan.

Untuk pengembangan selanjutnya, Easybiz akan menambahkan layanan lain di platform ini untuk membantu UKM di Indonesia masuk ke dalam ekosistem bisnis. “Selain izin usaha yang sesuai, kita akan pelajari hal-hal lain yang dibutuhkan UKM untuk mengembangkan usahanya. Dan kami juga membuka kemungkinan berkolaborasi dengan platform lain agar UKM Indonesia makin digital-friendly, berkibar dan berkembang,” ujar Leo.

Easybiz adalah anak perusahaan Hukumonline.com yang sejak 2015 telah membantu lebih dari 2000 pendirian perusahaan dan perizinan usaha dengan berbagai bentuk usaha, model bisnis, dan skala perusahaan.

Tags:

Berita Terkait