Kini Tinggal 26 Orang Lagi
Pansel KPK

Kini Tinggal 26 Orang Lagi

Pansel KPK berhasil menyeleksi 26 orang dari 236 calon pimpinan KPK. Latar belakang calon beragam. Mulai dari akademisi bidang hukum, advokat, jaksa hingga polisi.

Kml
Bacaan 2 Menit

 

Gunawan menambahkan, setelah penilaian psikologis ini, para calon masih harus melewati seleksi wawancara sebanyak dua tahap, yang diselingi dengan penulisan esai refleksi. Proses ini akan dilaksanakan pada akhir Agustus hingga awal September.

 

Wawancara pertama tentang kompetensi terkait profile assesment. Kemudian mereka juga akan membuat esai refleksi di tempat. Sedangkan wawancara tahap dua sifatnya lebih komprehensif, bahan-bahannya termasuk jejak rekamnya, tuturnya. 

 

Pada akhirnya, Pansel akan menyerahkan sepuluh nama Calon Pimpinan KPK kepada presiden. Ke-10 nama itu, akan diuji kepatutan dan kelayakannya sebagai pimpinan KPK oleh DPR.
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info