Gunawan menambahkan, setelah penilaian psikologis ini, para calon masih harus melewati seleksi wawancara sebanyak dua tahap, yang diselingi dengan penulisan esai refleksi. Proses ini akan dilaksanakan pada akhir Agustus hingga awal September.
Wawancara pertama tentang kompetensi terkait profile assesment. Kemudian mereka juga akan membuat esai refleksi di tempat. Sedangkan wawancara tahap dua sifatnya lebih komprehensif, bahan-bahannya termasuk jejak rekamnya, tuturnya.
Pada akhirnya, Pansel akan menyerahkan sepuluh nama Calon Pimpinan KPK kepada presiden. Ke-10 nama itu, akan diuji kepatutan dan kelayakannya sebagai pimpinan KPK oleh DPR.
















