Kiprah Aghasar Law Firm Merintis di Tengah Badai Pandemi Covid-19
Utama

Kiprah Aghasar Law Firm Merintis di Tengah Badai Pandemi Covid-19

Berjejaring menjadi kunci dalam mendirikan kantor hukum.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Pendiri serta Chief Executive Officer (CEO) Aghasar Law Firm, Irfan Aghasar. Foto: JAN
Pendiri serta Chief Executive Officer (CEO) Aghasar Law Firm, Irfan Aghasar. Foto: JAN

Pandemi Covid-19 berdampak terhadap terbatasnya kegiatan bisnis pada seluruh sektor termasuk jasa hukum. Namun, cerita berbeda justru dialami Kantor Hukum Aghasar Law Firm yang berdiri pada Agustus 2019 lalu, saat wabah mulai menyebar. Kendati di tengah badai Covid-19 tersebut tidak menyurutkan semangat para tim khususnya pendiri serta Chief Executive Officer (CEO) Aghasar Law Firm sendiri, yaitu Irfan Aghasar

”Tidak mudah juga mendirikan sesuatu yang 2-3 bulan kemudian Covid-19. Kami sempat kelabakan juga, namun dengan jaringan yang saya punya maka optimis kami jalan. Malah, pada 2020, kami tidak habis perkara bahkan kewalahan,” ujar Aghasar saat dijumpai Hukumonline di kantornya, Selasa (10/1/2024).

Dia menegaskan tak mau membatasi penanganan jenis perkara yang tangani kantor hukum besutannya. Menurutnya, perkara litigasi maupun corporate bakal tetap dikerjakan dengan profesional. Aghasar ingat betul kala itu menang dalam upaya hukum praperadilan melawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

”Dan itu yang buat optimis,” ujarnya.

Baginya, keberhasilan dalam mendirikan sebuah kantor hukum berupa kekuatan dalam berjejaring. Sepak terjang Aghasar sebagai seorang lawyer yang berpengalaman bidang litigasi ini memiliki kekuatan jaringan, khususnya pada aparat penegak hukum mulai hakim, jaksa hingga kepolisian. Jaringan bagi Aghasar merupakan kunci jitu dalam membangun kantor hukum

”Saya juga tidak berani membuka kalau tidak berhitung sekali berkaitan jaringan, klien saya. Waktu membuka kantor hukum ini saya hubungi semua klien-klien yang saya kenal, saya informasikan sudah membuat kantor hukum ini,” imbuhnya.

Baca juga:

Hukumonline.com

Saat peresmian Kantor Hukum  Aghasar Law Firm, Agustus 2019. Foto: Istimewa

Aghasar Law Firm merupakan kantor hukum yang memberikan layanan penuh atau full-services. Mulai dari hukum perdata, pidana, BUMN, korporasi/perusahaan, pertanahan dan properti, persaingan usaha, kekayaan intelektual, asuransi dan perbankan, perlindungan konsumen, kepailitan/penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) serta masalah litigasi komersial dan sengketa bisnis lainnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait