Dua Kantor Hukum Ini Berbagi Tips Praktik Pro Bono
Pro Bono Awards 2023

Dua Kantor Hukum Ini Berbagi Tips Praktik Pro Bono

Seperti adanya kriteria yang harus dipenuhi suatu perkara untuk layak ditangani secara pro bono.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Partner AALF Legal & Tax Consultant, Marcella Santoso saat diskusi bertema The Commitment and Impact of Pro Bono by Indonesian Advocates on Social and Economic Resilience of Community rangkaian Indonesia Pro Bono Awards 2023, Kamis (14/12/2023). Foto: RES
Partner AALF Legal & Tax Consultant, Marcella Santoso saat diskusi bertema The Commitment and Impact of Pro Bono by Indonesian Advocates on Social and Economic Resilience of Community rangkaian Indonesia Pro Bono Awards 2023, Kamis (14/12/2023). Foto: RES

Butuh upaya serius untuk menghadirkan akses keadilan kepada seluruh masyarakat. Advokat sebagai penyandang profesi yang terhormat (officium nobile) berperan penting untuk mewujudkan akses keadilan bagi masyarakat melalui pro bono. Kantor hukum sebagai tempat advokat bernaung memiliki fungsi yang tak kalah penting untuk memberikan layanan hukum pro bono. Dalam ajang Indonesia Pro Bono Awards 2023, 2 kantor hukum berbagi tips dalam praktik pro bono yakni Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF) Legal & Tax Consultants dan S&P Law Office.

Partner AALF Legal & Tax Consultant, Marcella Santoso, mengatakan advokat menopang tugas negara untuk menegakan keadilan, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat agar hak-haknya terlindungi. Bentuk perlindungan hukum yang diberikan meliputi 2 hal. Pertama, perlindungan hukum dalam menghadapi masalah hukum di luar pengadilan.

“Seperti konsultasi, penyuluhan, pendidikan hukum dan pelatihan,” katanya dalam diskusi bertema The Commitment and Impact of Pro Bono by Indonesian Advocates on Social and Economic Resilience of Community yang menjadi rangkaian kegiatan Indonesia Pro Bono Awards 2023, Kamis (14/12/2023).

Kedua, perlindungan saat menghadapi masalah hukum di pengadilan seperti pendampingan di pengadilan, tahap mediasi, persidangan, dan arbitrase. Menurut Marcella, layanan hukum pro bono ini penting bagi setiap advokat, karena idealnya semua kalangan punya kesempatan untuk mengakses keadilan.

Baca juga:

Tapi praktiknya untuk mendapat akses keadilan tidak mudah terutama kelompok masyarakat tertentu. Persoalan yang umum dihadapi antara lain karena biaya dan ketidakmampuan sosial menjadi sebab ketidakberdayaan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Untuk fokus dalam menangani layanan hukum pro bono, Marcella mengatakan AALF Legal & Tax membentuk divisi khusus yakni ‘LKBH Mitra Justitia’.

Divisi itu merupakan hasil kolaborasi dengan akademisi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Layanan hukum pro bono yang diberikan pada tahap pra litigasi, dan litigasi. Ada pertimbangan yang digunakan untuk menilai apakah suatu perkara layak untuk ditangani secara pro bono.

Tags:

Berita Terkait