Mengarungi dunia korporasi bukan suatu hal baru bagi sosok Dery Eka Putri Wulandari. Pasca memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, peraih penghargaan Indonesia's Most Respected In-House Counsel 2025 Sektor Industri Technology itu sedari awal langsung menjajaki jalan panjang sebagai legal staff hingga akhirnya dipercaya sebagai pimpinan hukum pada anak perusahaan Telkom Group.
“Jadi saya dari lulus kuliah saya selalu berada di lingkungan korporasi. Meniti kariernya memang dari bawah, dari legal staff, corporate dan sebagainya. Memang cukup lama berada di Telkom Group,” ujar VP Legal, Regulatory & Governance PT Telkom Data Ekosistem (NeutraDC), Derry Eka Putri Wulandari, ketika dijumpai Hukumonline di kantornya, Senin (10/11).
Mulanya sebelum NeutraDC dibentuk, ia sempat tergabung dalam suatu satuan kerja yang disebut ‘caretaker’ dari pusat data Telkom Group yang kemudian bertransformasi ke suatu wadah entitas Telkom Data Ekosistem. Di antara tantangan yang dialami olehnya adalah moratorium pembentukan anak usaha BUMN dari Menteri BUMN.
Baca Juga:
- In-House Counsel Mitra Strategis dalam Membantu Kerja Eksternal Lawyer
- Menyoal Imunitas Profesi In-House Counsel
“Jadi menunggu itu, itu cukup lama karena kan ada beberapa kajian, ada beberapa keputusan. Lalu ada salah satu entitas yang saat itu dormant di anak usaha telekom, itu yang dibuka kembali untuk menjadi wadahnya data center yaitu PT Telekom Data Ekosistem ini. Brand kami namanya NeutraDC. Challenge-nya selain moratorium itu, di dalam grup beberapa challenging dalam negosiasi, banyaklah akhirnya terkonsol data center di satu wadah kami,” terangnya.
In-house counsel yang akrab disapa Ririe itu mengenang masa-masa ketika baru bergabung dengan Telkom Group, segala sesuatu masih dilakukan secara manual. Sampai pada suatu titik dimana ia bersama dengan timnya menginisiasi dalam menciptakan suatu sistem yang dapat dipergunakan lintas unit dalam rangka memudahkan permintaan peninjauan draf kontrak dan sebagainya.
Di samping itu, dibuat pula wadah arsip berkaitan dengan peraturan, regulasi, dan dokumen-dokumen perusahaan. “Jadi teman-teman antar lintas unit nggak minta terus ke kita dan enggak bisa ngomong bottleneck-nya di legal. Karena legal ini kan bukan hanya cost center ya, kami juga strategic partner, kami memberikan solusi tapi tetap memperhatikan compliance-nya seperti apa. Jadi dibuatlah suatu sistem aplikasi itu,” kata dia.
















