Pia ingat betul saat Adnan Buyung Nasution sempat tersandung kasus contempt of court hingga berdampak pada ditutupnya kantor hukumnya. Setelah vakum beberapa tahun, usai menyelesaikan studi doktornya, mendiang Adnan Buyung Nasution kembali mendirikan kantor hukum.
Pada tahun 1994, kantor hukum itu sempat dinamai NSM (Nasution Soedibyo dan Maqdir). Perubahan terjadi sampai pada akhirnya nama kantor hukum advokat senior itu menjadi Adnan Buyung Nasution & Partners atau biasa disingkat ABNP. Kantor hukum besutan Adnan Buyung Nasution hingga kini masih tetap eksis.
“Saya sendiri baru join tahun 1997 setelah sebelumnya di kantor lain. Jadi dari situ mulai bersama-sama, mengikuti dari awal. Saya mulai menjadi Junior Lawyer sampai jadi Partner. Almarhum wafat tahun 2015 dan memang sebelum wafatnya almarhum menitipkan kantor ini kepada saya. Otomatis saya meneruskan,” kenang Pia.
Meski sempat berkarier di kantor hukum lain karena keinginan pribadinya, Pia tidak pernah terbesit pikiran untuk mendirikan kantor sendiri. Pasalnya, sejak bergabung dengan ABNP, terlepas dari berbagai perbedaan pendapat yang terjadi tetap sang Ayah dapat menghargai pandangannya bukan sebagai anak, tetapi sebagai partner.
Setelah Adnan Buyung meninggal, Pia sempat mengalami tantangan terbesar lantaran sejumlah pihak memandang rendah dirinya sebagai penerus seorang Adnan Buyung Nasution adalah wanita. Diskriminasi gender amat dirasakan dan masih membekas di benaknya sejak almarhum berpulang pada tahun 2015 silam.
“Ya, kalau bicara zaman almarhum, kita banyak tangani perkara litigasi under spotlight kasus-kasus pidana. Sejak almarhum pergi, kita mulai menambah bidang. Karena saya sebenarnya punya license untuk pasar modal, tapi selama ada almarhum tidak pernah dipakai. Karena kasusnya sudah terlalu banyak ya jadi gak kepegang, sekarang akhirnya saya buka,” katanya.
Nama besar ABNP yang telah dirintis almarhum ayahnya, Pia memandang sebagai suatu keuntungan. Mengingat banyak orang yang telah mengetahui integritas yang dipegang teguh kantornya. Meskipun cakupan layanan ABNP diperluas, tetap ajaran mengenai integritas yang telah ditanamkan senantiasa diterapkan sesuai ketentuan berlaku. Pia berharap betul ABNP dapat terus eksis dan berkibar kendatipun dirinya, M Sadly Hasibuan, Indra Nathan Kusnadi maupun para partner lainnya nantinya tak lagi ada.
















