Kisah Syamsul Jahidin: dari Satpam hingga Jadi Lawyer
Terbaru

Kisah Syamsul Jahidin: dari Satpam hingga Jadi Lawyer

Dari satpam hingga kuliah hukum, semua dilakoni untuk mewujudkan cita-cita masa kecil: menjadi pembela.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit

 

Namun, walau telah menyandang sejumlah gelar akademis, ia masih menjalankan pekerjaannya sebagai seorang satpam selama delapan tahun. Syamsul bahkan amat bangga dan masih merasa sebagai bagian dari satpam.

 

“Saya ini pengacara, tapi bangga menjadi bagian dari satuan pengamanan. Bagaimanapun, profesi saya sekarang ini dimulai dari seorang satpam. Karena saya berangkat dari buruh, saya akan membantu mereka sebagai ‘benteng keadilan’, selama itu dibenarkan menurut hukum,” ujar Syamsul.

 

Sebagai pengacara, Syamsul sendiri tidak memfokuskan dirinya pada satu jenis perkara tertentu. Sebagai bagian dari komitmen dan integritasnya, ia akan menangani jenis perkara apa pun yang ia terima. Menurutnya, hal ini dapat memacu dirinya untuk terus belajar, sehingga ia bisa menjadi paket komplet yang memahami berbagai jenis perkara, baik itu pidana maupun perdata.

 

Kini, namanya telah terdaftar dan memiliki SK di empat pengadilan negeri dan satu pengadilan agama, sebagai mediator nonhakim. Dengan demikian, ia sudah tak diragukan ketika menangani perkara mediasi, arbitrase, dan/atau konsiliator.

 

“Moto saya, ‘berani, benar, berhasil. ‘Si vis pacem, para bellum (jika mengharapkan perdamaian, bersiaplah untuk perang)’,” pungkas Syamsul.

 

Artikel ini merupakan kerja sama Hukumonline dengan ANF Law Firm.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info