Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berperan strategis dalam perekonomian nasional, termasuk mengelola sektor publik dan menjalin transaksi serta kerja sama bisnis di dalam maupun luar negeri. Keterhubungan dengan pasar global membuat BUMN menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks, mulai dari perbedaan sistem hukum dan yurisdiksi, kontrak lintas negara, hingga mekanisme penyelesaian sengketa yang perlu diantisipasi sejak awal.
Sebagai upaya memberi pemahaman terhadap kalangan BUMN atas potensi sengketa hukum yang sifatnya lintas negara, K&K Advocates berinisiatif menggelar program diskusi berjudul Powered Breakfast Talk. Diskusi itu menghadirkan 2 orang partner dari kantor hukum Bird&Bird, Singapura yakni John Rainbird dan Shahin Foroughian.
Partner K&K Advocates, Danny Kobrata, menyoroti sejumlah substansi berkaitan dengan penataan (streamlining) BUMN salah satunya tentang hukum. Isu hukum yang patut dicermati BUMN dalam konteks ini yakni transaksi bisnis dan litigasi lintas negara. Sebab banyak BUMN memperluas operasional bisnisnya sampai ke luar negeri melalui anak perusahaan.
“Ada beberapa hal yanng perlu menjadi perhatian misalnya BUMN ingin melakukan akuisisi di dalam negeri tapi punya dampak di luar negeri,” kata Danny usai mengikuti kegiatan diskusi Powered Breakfast Talk yang digelar K&K Advocates di Jakarta, Kamis (13/08/2026).
Baca juga:
- Pusat Financial Internasional Bukan Jalan Pintas, Sederet Masalah yang Bisa Gagalkan Ambisi Pemerintah
- BIL Perkuat Kemitraan Hukum dan Investasi Lintas Negara Lewat 2 Forum Strategis

Partner K&K Advocates, Danny Kobrata. Foto: ADY
BUMN harus memperhatikan beragam aspek, terutama hukum yang berlaku di luar negeri. Bisa saja aksi korporasi yang dilakukan berdampak hukum. Contohnya ketika BUMN mencoba melakukan spin-off atau business carve-out, bisa jadi langkah ini berkaitan dengan bisnis di luar negeri.
Pada kesempatan yang sama, John Rainbird, memaparkan materi yang intinya menjelaskan tentang berbagai risiko hukum yang patut diwaspadai BUMN di ranah internasional. Semakin besar aktivitas bisnis internasional yang dilakukan, BUMN bakal makin banyak bersinggungan dengan isu hukum.
















