KKI Desak Kemenhub Larang Permanen Penerbangan Boeing 737-8 MAX
Berita

KKI Desak Kemenhub Larang Permanen Penerbangan Boeing 737-8 MAX

Kesamaan antara insiden Lion Air dengan Ethiopian Airlines memantik kekhawatiran sendiri, misalnya terkait kesamaan jenis pesawat, waktu kecelakaan yang terjadi tak lama usai lepas landas, hingga tak ada korban yang selamat.

Hamalatul Qur'ani
Bacaan 2 Menit

 

Hal ini tidak terlepas dari fakta bahwa di Indonesia terdapat beberapa pesawat jenis tersebut yang dioperasikan dan diterbangkan. Menteri Perhubungan, kata David, pernah menyampaikan terdapat 11 Boeing 737-8 Max yang digunakan maskapai Indonesia, yakni 10 pesawat dioperasikan Lion Air dan satu pesawat dioperasikan Garuda Indonesia Airlines.

 

"Kemenhub harus melaksanakan kewajiban hukumnya untuk memberikan perlindungan hukum (to protect) dan memperingatkan kepada siapapun dan pihak manapun yang menerbangkan atau mengoperasikan pesawat udara di Indonesia untuk menempatkan aspek “keselamatan” menjadi salah satu aspek utama dan ditempatkan di atas segalanya,” ujar David.

 

Corporate Communication Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, mengakui bahwa kini Lion Air mengoperasikan sebanyak 10 (sepuluh) unit pesawat Boeing 737 MAX 8. Akan tetapi, katanya, Lion Air menjalankan dengan mengutamakan prinsip keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first), dimana seluruh pelatihan awak pesawat yang diwajibkan serta perawatan pesawat yang sudah ditetapkan dilaksanakan secara konsisten.

 

“Lion Air terus berkomunikasi dengan DKUPPU (Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara) dalam kaitan menyampaikan informasi serta data-data pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX 8,” tukasnya.

 

Sehubungan dengan surat edaran dari Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tentang penghentian sementara pengoperasian (temporary grounded) pesawat Boeing 737 MAX 8, Lion Air menyatakan akan menghentikan sementara pengoperasian (temporary grounded) 10 (sepuluh) pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dikuasai saat ini sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.

 

“Upaya tersebut dilakukan dalam rangka memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan,” tegasnya.

 

Danang juga menyebut bahwa pihaknya telah melaksanakan standar operasional prosedur pengoperasian pesawat udara sesuai dengan aturan dan petunjuk dari pabrik pembuat pesawat, termasuk pemeliharaan pesawat, pengecekan komponen pesawat, pelatihan awak pesawat. Budaya keselamatan (safety culture) dalam setiap operasional penerbangan disebutnya selalu diutamakan maskapai.

 

“Lion Air akan meminimalisir dampak dari keputusan ini agar operasional penerbangan dapat berjalan dengan baik dan tidak terganggu,” tutupnya.

 

Tags:

Berita Terkait