KKI Soroti Dugaan Kebocoran Data Aplikasi PeduliLindungi
Terbaru

KKI Soroti Dugaan Kebocoran Data Aplikasi PeduliLindungi

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan tidak ada kebocoran data di aplikasi PeduliLindungi.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 4 Menit

Dia juga mengatakan bahwa KKI meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim pencari fakta untuk mendalami dugaan kebocoran data aplikasi PeduliLindungi dan melakukan supervisi kepada kementerian terkait yang membuat dan mengoperasikan aplikasi tersebut agar mematuhi peraturan perundang-undangan.

"KKI mengapresiasi pemerintah karena sudah menerbitkan aplikasi ini sebagai respons atas situasi pandemi. Namun, KKI juga berharap ada respons positif, khususnya dari presiden dan kementerian terkait atas usulan-usulan tersebut sehingga hak data pribadi masyarakat pengguna aplikasi PeduliLindungi benar-benar dilindungi," harap David.

Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan tidak ada kebocoran data di aplikasi PeduliLindungi. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan banyak kerancuan informasi atau hoaks di masyarakat menyusul sejumlah kejadian berbeda yang tidak saling terkait namun berhubungan dengan aplikasi PeduliLindungi.

Pertama, kata dia terkait penyalahgunaan data vaksinasi Presiden Joko Widodo, dia memastikan hingga saat ini, tidak ada bukti kebocoran data pribadi di aplikasi PeduliLindungi. Ada pihak-pihak tertentu yang memiliki informasi NIK dan tanggal vaksinasi COVID-19 milik Presiden dan digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi milik Presiden.

"Jadi ini adalah penyalahgunaan identitas orang lain untuk mengakses informasi pihak yang tidak terkait. Bukan kebocoran data," kata Nadia dalam keterangannya.

Dia pun mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi karena data pribadi seluruh masyarakat Indonesia dijamin aman sesuai undang-undang yang berlaku. Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga telah melewati proses IT security assessment yang ketat oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Berikutnya, lanjut Nadia, terkait dugaan jual beli sertifikat vaksin ilegal yang terkoneksi dengan sistem PCare dan aplikasi PeduliLindungi. Menurutnya, berdasarkan investigasi pihak Polda Metro Jaya, pelaku menyalahgunakan wewenangnya sebagai staf Tata Usaha di salah satu kantor kelurahan di Jakarta untuk mengakses ke sistem aplikasi PCare sehingga dapat membuat sertifikat vaksin dan terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi, tanpa melalui prosedur yang benar dan tanpa perlu melakukan vaksinasi.

Tags:

Berita Terkait