Koalisi Masyarakat Sipil Dorong MKD Proses Etik Fahri Hamzah
Berita

Koalisi Masyarakat Sipil Dorong MKD Proses Etik Fahri Hamzah

Partai yang menolak hak angket KPK seperti Gerindra menjadi momentum menguji konsistensi atas tindak lanjut laporan MAKI ke MKD.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Suasana Sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Foto: RES
Suasana Sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Foto: RES
Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) telah resmi melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait persetujuan hak angket KPK ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Tak hanya Fahri, tiga pimpinan DPR lain yakni Agus Hermanto, Taufik Kurniawan, Setya Novanto turut serta dilaporkan ke MKD. Laporan ini berbeda dengan Koalisi Masyarakat Sipil Menolak Hak Angket yang enggan melaporkan ke MKD, tetapi justru melapor ke KPK.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadil Ramadhani menilai pengambilan keputusan sepihak oleh pimpinan rapat paripurna Fahri Hamzah terkait Hak Angket KPK menjadi preseden buruk. Hal tersebut sejatinya masuk dalam kategori pelanggaran etika sebagai anggota dewan yang tidak menjalankan aturan secara baik sesuai mekanisme pengambilan keputusan.

Bagi Fadil, pelanggaran dalam Pasal 279 Peraturan DPR No.1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib tak dapat dibiarkan. Terlebih, mengabaikan pendapat fraksi lain sebelum memberikan pandangannya, tetapi Fahri justru langsung mengetuk palu sidang seolah sudah mendapatkan persetujuan hak angket dari seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna pekan lalu.

Menurut Fadil, Koalisi enggan melaporkan ke MKD lantaran tak dapat berharap banyak dengan MKD. Meski begitu, publik mesti meminta pertanggungjawaban MKD untuk memproses Fahri Hamzah terkait dugaan pelanggaran etika. Apalagi, terdapat laporan dari MAKI. Apalagi, Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad merupakan anggota fraksi Partai Gerindra yang menolak keras terhadap usulan hak angket KPK. Bahkan, dia melakukan walk out saat palu sidang diketuk Fahri saat pengambilan keputusan yang seolah dipaksakan itu. Baca Juga:Begini Alasan Koalisi Laporkan Fahri Hamzah ke KPK

Fadil berpendapat perlunya menguji partai yang berseberangan dengan hak angket untuk memproses anggota dewan yang ditengarai melakukan pelanggaran lewat MKD. Sedangkan, dugaan pidana dengan menghalang-halangi penyidikan menjadi ranah penegak hukum. Pasalnya, Koalisi pun sudah melaporkan Fahri ke KPK lantaran dinilai menghalang-halangi proses penyidikan terkait kasus korupsi e-KTP.

Seperti diketahui, tak hanya Partai Gerindra yang menolak hak angket terhadap KPK. Namun, termasuk Fraksi Partai Demokrat, PKB, PAN, PKS dan PPP.

Namun menurut Fadil, perlu menguji konsistensi sejumlah fraksi yang menolak hak angket dapat dilihat apakah kader partai yang duduk di parlemen masuk dalam Pansus Angket KPK. “Partai yang menyampaikan penolakan, maka harus diuji keseriusannya dengan tidak mengirimkan anggotanya ke Pansus Angket KPK. Patut ditunggu konsistensi fraksi yang menolak hak angket,” ujarnya di Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Dia melanjutkan partai yang menolak pun mesti mendorong dan mencabut keputusan hak angket melalui rapat paripuna. Sebab, keputusan yang diambil melalui rapat yang dipimpin Fahri Hamzah perlu dilakukan koreksi. “Keputusan hak angket perlu dikoreksi lagi,” saran dia.

Koordinator Divisi Politik Korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan pihaknya memastikan tak akan melaporkan Fahri ke MKD. Sebab, pilihan Koalisi lebih pada jalur pidana yakni melaporkan Fahri ke KPK. Terlebih, sudah ada laporan MAKI ke MKD.

“Pesan kami, MKD harus menunjukan profesionalismenya. Ini menurut saya pertaruhan MKD, karena tindakan Fahri tidak hanya melanggar etik, tetapi melanggar Tatib dan merendahkan posisi anggota dewan lain,” ujarnya. Baca Juga: Hak Angket KPK Dinilai ‘Salah Alamat’

Menurutnya, tindakan mengetuk palu sidang tanpa memberikan kesempatan anggota dewan lainnya berpendapat, sama halnya merendahkan anggota dewan lain yang tidak setuju. Atas dasar itu, Koalisi mendukung dan mendesak MKD untuk menindaklanjuti laporan MAKI. “Kami mendukung dan mendesak mekanisme etik atas laporan MAKI dan kawan-kawan,” harapnya. Baca Juga: Pengambilan Keputusan Hak Angket KPK Terkesan ‘Dipaksakan’

Dia beralasan enggannya melaporkan Fahri secara etik, lantaran laporan ICW dan Migrant Care ke MKD pernah tidak ditindaklanjuti. Karena itu, Koalisi mengaku kecewa dengan MKD. Terlepas hal itu, kata Donal, proses laporan MAKI terkait Fahri menjadi pertaruhan Partai Gerindra yang kadernya duduk sebagai Ketua MKD. “Ini konsistensi bagi Gerindra, mau konsisten atau bermain ‘dua kaki’?”
Tags:

Berita Terkait