“Para kandidat Capres-Cawapres harus menunjukkan komitmen untuk mewujudkan keadilan iklim, salah satunya melalui pembentukan regulasi dan kebijakan yang menempatkan keadilan iklim sebagai inti,” usul Satrio.
Peneliti Extinction Rebellion Indonesia, Decmonth Pasaribu, menegaskan krisis iklim seharusnya masuk dalam materi debat karena merupakan permasalahan lingkungan hidup terbesar yang dihadapi Indonesia. “Kaum muda sebagai pemilih terbanyak harus memprioritaskan isu ini (keadilan iklim, red) dalam Pemilu 2024 karena yang akan merasakan dampak terparahnya hingga di masa depan.” ujarnya.
Decmonth mengingatkan krisis iklim telah memicu terjadinya cuaca ekstrem dan bencana iklim yang berdampak buruk terhadap kehidupan rakyat Indonesia. Misalnya, gagal panen dan memburuknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Mengacu data Bank Dunia tahun 2021, kerentanan Indonesia terhadap dampak krisis iklim adalah yang ke-3 tertinggi di dunia.
Ancaman kerentanan tersebut mencakup juga kerusakan ekosistem laut dan hilangnya pulau-pulau kecil serta kampung-kampung pesisir di Indonesia. Kegagalan Indonesia mengantisipasi krisis iklim, menurut laporan Sintesis IPCC AR6 akan berdampak pada kerugian ekonomi nasional hingga 7% pada tahun 2100.
“Pada akhirnya, dampak dari kegagalan menangani krisis iklim mesti ditanggung oleh kelompok rentan yang selama ini berkontribusi paling kecil atas peningkatan emisi gas rumah kaca,” kata Decmonth.
Kendati dokumen visi-misi Capres-Cawapres menyebutkan beberapa kata kunci terkait persoalan krisis iklim, tetapi Decmonth tidak melihat ada peta jalan (roadmap) yang jelas untuk menyelesaikan akar persoalan dari krisis iklim. Krisis iklim tidak dapat dijadikan isu ‘kedua’ dan harus menjadi pembahasan tersendiri karena telah menyebabkan kehilangan, kerusakan dan kerugian yang tidak sedikit dan mungkin tidak dapat dipulihkan bagi rakyat Indonesia.
Armayanti Sanusi dari Solidaritas Perempuan menekankan pada keterbatasan akses, kontrol, dan penguasaan terhadap sumber daya membatasi kemampuan masyarakat, khususnya kelompok rentan untuk beradaptasi dengan dampak krisis iklim. Menurutnya, agenda politik feminis harus menjadi substansi dalam visi misi dan platform jangka panjang dari produk politik 2024.
















