Kolaborasi STH Indonesia Jentera dan School of Law University of Washington Hadirkan Kursus Singkat Hukum AS
Terbaru

Kolaborasi STH Indonesia Jentera dan School of Law University of Washington Hadirkan Kursus Singkat Hukum AS

Melalui kerja sama ini, mahasiswa hukum di Indonesia mendapat kesempatan mendalami praktik kontrak internasional dan memahami sistem hukum AS secara langsung dari profesor ahli.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Associate Dean for Research and Faculty Development sekaligus Co-Director Legal Analysis, Research and Writing School of Law University of Washington, Prof Mireille Butler dalam kursus singkat penelitian hukum dan sistem hukum AS, Selasa (26/8/2025).
Associate Dean for Research and Faculty Development sekaligus Co-Director Legal Analysis, Research and Writing School of Law University of Washington, Prof Mireille Butler dalam kursus singkat penelitian hukum dan sistem hukum AS, Selasa (26/8/2025).

Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera bekerja sama dengan University of Washington Asian Law Center mengenai kursus singkat tentang penelitian hukum dan sistem hukum Amerika Serikat yang digelar, 19-21 dan 25-28 Agustus 2025. Acara berlangsung di kampus STH Indonesia Jentera, Jakarta.

Program ini menghadirkan para profesor hukum dari Amerika Serikat yang memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai sistem hukum Amerika. Kemudian penyusunan kontrak, hingga mekanisme penyelesaian sengketa.

Associate Dean for Research and Faculty Development sekaligus Co-Director Legal Analysis, Research and Writing School of Law University of Washington, Prof Mireille Butler, menegaskan soal kontrak yang tidak jelas dapat menimbulkan risiko besar.

Diskusi mengenai praktik penyusunan kontrak menekankan pentingnya kejelasan bahasa hukum dan detail teknis dalam setiap klausul perjanjian. Beberapa poin utama yang disoroti antara lain durasi kontrak, kewajiban para pihak, mekanisme penyelesaian sengketa, hingga pilihan hukum yang digunakan.

“Lebih penting lagi bagi sebuah kontrak untuk sangat spesifik dan tepat, karena jika tidak, Anda akan bermasalah,” ujarnya.

Baca juga:

Ia mencontohkan kasus di Amerika Serikat yang berujung pada ganti rugi jutaan dolar hanya karena persoalan tanda baca. Tanda baca yang salah akan menimbulkan ambiguitas yang bisa berakibat fatal.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info