Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus berupaya merampungkan peta jalan penggunaan kecerdasan buatan atau AI. Demikian disampaikan Menteri Komdigi Meutya Hafid di Museum Nasional, Senin (2/6/2025) kemarin.
“Saat ini kami tengah mempersiapkan peta jalan nasional AI atau akal imitasi. Targetnya Juni ini kita sudah memiliki roadmap untuk AI,” ujarnya.
Langkah ini menurut Meutya bukan hanya sebagai respons terhadap perkembangan teknologi global, tetapi juga sebagai upaya serius pemerintah untuk memperkuat fondasi digital nasional mencakup bidang pendidikan, industri, riset, hingga layanan publik.
Dia mengatakan pihaknya sedang membahas detail peta jalan tersebut dengan sejumlah pihak. Namun demikian, kementerian yang dipimpinnya masih terus menampung masukan dari berbagai pihak, termasuk pengembang AI. Pemerintah menyadari penggunaan AI memerlukan arahan serta aturan yang jelas. Regulasi yang lebih jelas dapat meminimalkan dampak tidak diharapkan dan dimanfaatkan secara optimal.
“Setiap kita mengumpulkan stakeholders, selalu ada masukan-masukan baru. AI ini juga teknologi yang bergerak setiap saat, jadi kami sedang mendengarkan agar nantinya regulasi yang dihasilkan komprehensif,” ujarnya.
Baca juga:
- Teknologi AI Tak Terhindarkan, Kantor Hukum Ini Beri Pedoman Penggunaan AI untuk Praktik Hukum
- Hadirkan Teknologi AI, Ask Hukumonline Jadi Inovasi Baru Riset Hukum
Mantan Ketua Komisi I DPR periode 2019-2024 itu melanjutkan, semangat gotong royong dan kemajuan teknologi harus tetap berlandasan dan bimbingan moral pancasila. Indonesia ingin menampilkan wajah yang tidak hanya mengadopsi teknologi, tetapi mendukung kemajuan teknologi dengan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial sebagaimana terkandung dalam Pancasila.
















