Komisi Hukum DPR Didominasi Wajah Lama
Berita

Komisi Hukum DPR Didominasi Wajah Lama

Lima pimpinan Komisi III DPR merupakan petahana.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mendapat 5 kursi yakni: Jazilul Fawaid, Cucun Ahmad Syamsurijal, N.M Dipo Nusantara Pua Uba, Yakut Cholil Qoumas, dan Lukman Hakim. Fraksi Partai Demokrat mendapat 5 kursi yang diisi wajah-wajah lama yakni: Mulyadi, Santoso, Hinca Pandjaitan, Didik Mukrianto, dan Benny Kabur Harman.

 

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mendapat 4  kursi yang diisi wajah lama yakni: Habib Aboe Bakar Al-Habsy, Muhammad Nasir Djamil, Adang Daradjatun, dan Achmad Dimyati Natakusumah. Fraksi Partai Amanat Nasional pun mendapat 4 kursi yang juga mengirimkan wajah-wajah lama yakni: Mulfachri Harahap, Pangeran Khairul Saleh, Sarifuddin Sudding, dan Nazaruddin Dek Gam. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan hanya mendapat 1 kursi yakni Arsul Sani. 

 

Sebagai orang baru di Komisi III dari Fraksi Nasdem, Taufik Basari optimis bisa menjadi bagian dalam pembaharuan hukum melalui DPR. Menurutnya, pekerjaan rumah di Komisi III cukup banyak. Salah satu pekerjaan rumah yang sudah di depan mata soal pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pemasyarakatan yang sudah masuk tahap pengambilan keputusan tingkat II, tetapi ditunda.

 

“Yang jelas, selain soal RUU, dalam waktu sangat dekat adalah pemilihan Kapolri,” kata Taufik Basari kepada Hukumonline.

 

Pria yang akrab disapa Tobas ini melanjutkan untuk jangka panjang dirinya bakal mengadvokasi kebijakan hukum yang selama ini telah ditekuni. Bertahun-tahun Tobas berkecimpung dalam advokasi kebijakan hukum sebelum masuk partai politik bersama masyarakat sipil dalam mengawal pembaharuan hukum di Indonesia.

 

“Sebuah kehormatan mendapat amanah menempati komisi hukum di DPR dalam memperjuangkan aspirasi publik di bidang hukum. Ini akan kita manfaatkan secara positif demi kebaikan bangsa dalam hal pembaharuan hukum,” kata dia.

 

Setelah terpilih menjadi anggota DPR, mantan pengacara publik di LBH Jakarta ini mengaku bisa mulai membangun kembali jaringan yang sudah sejak lama terbangun yakni dengan kalangan masyarakat sipil atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk sekedar diskusi. “Untuk membicarakan permasalahan apa saja yang bisa dilakukan kerja-kerja bersama,” katanya.

Tags:

Berita Terkait