Komnas HAM Temukan Indikasi Kuat Pelanggaran HAM Tragedi Stadion Kanjuruhan
Terbaru

Komnas HAM Temukan Indikasi Kuat Pelanggaran HAM Tragedi Stadion Kanjuruhan

Gas air mata yang ditembak aparat menjadi sebab utama jatuhnya banyak korban.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam saat konferensi pers, Senin (24/10/2022). Foto: ADY
Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam saat konferensi pers, Senin (24/10/2022). Foto: ADY

Komnas HAM masih mendalami proses penyelidikan dan pemantauan tragedi stadion Kanjuruhan yang terjadi Sabtu (1/10/2022) lalu. Hingga saat ini Komnas HAM telah meminta keterangan banyak pihak dan memperoleh berbagai data dan fakta. Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam, mengatakan penuntasan peristiwa ini tak hanya penting bagi korban dan sepak bola Indonesia, tapi juga komitmen terhadap HAM.

Dari hasil penelusuran Komnas HAM pada 19-22 Oktober di Malang, Jawa Timur, Anam menyebut setidaknya ada 2 hal yang dihasilkan. Pertama, soal durasi CCTV di stadion Kanjuruhan yang diduga hilang atau dihapus. Setelah menyambangi pusat kendali CCTV stadion Kanjuruhan di gedung Dispora dan melakukan wawancara terhadap sejumlah pihak ditemukan fakta bahwa CCTV titik 16 yang merekam area parkir stadion memang terjadi kendala, sehingga ada durasi yang hilang.

Hilangnya durasi rekaman CCTV titik 16 itu karena ada kendala teknis dimana sehari sebelum tragedi pihak teknisi mengganti rekaman CCTV itu, tapi belum dilakukan sinkronisasi. Akibatnya sampai hari terjadinya tragedi CCTV titik 16 tidak bisa merekam sebagaimana mestinya, sehingga ada durasi yang terputus. Untuk CCTV yang mengarah ke lobby utama stadion, durasinya lengkap.

Soal ada pihak yang disebut dilarang mengunduh CCTV, Anam menegaskan larangan itu tidak ada dan yang bersangkutan sudah berhasil mengunduh sampai 2 kali. Komnas HAM kemudian membandingkan antara video eksklusif (video kunci) yang dimiliki Komnas HAM yang isinya merekam situasi di dalam stadion terutama pintu tiket 13 dengan rekaman CCTV yang menyorot pintu 13 dari luar stadion. Hasilnya, semakin memberi keyakinan kepada Komnas HAM bahwa masalah utama terjadinya tragedi stadion Kanjuruhan, sehingga menyebabkan banyak korban jatuh adalah gas air mata.

“Kami sandingkan video kunci dan CCTV pintu 13 menambah tebal keyakinan kami bahwa persoalan utama adalah gas air mata yang membuat jatuhnya banyak korban,” kata Anam dalam konferensi pers, Senin (24/10/2022) kemarin.

Soal ekshumasi dan autopsi, Anam menyebut telah bertemu Devi Atok yang merupakan orang tua dari 2 orang korban. Intinya Atok membatalkan niat untuk mengajukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah kedua putrinya itu karena merasa tidak nyaman. Ketidaknyamanan itu karena tidak ada pendamping pada saat rumahnya beberapa kali disambangi aparat kepolisian. Tapi yang jelas Komnas HAM tidak menemukan adanya intimidasi dalam peristiwa itu.

Anam juga menjelaskan pada prinsipnya Atok mau mengajukan ekshumasi dan autopsi jika prosesnya membuat dirinya nyaman. Kemudian proses autopsinya juga berjalan transparan dan akuntabel misalnya tidak hanya melibatkan dokter dari kepolisian tapi juga dokter independen.

Selain itu Anam menyebut selongsong gas air mata yang diperoleh Komnas HAM masih diteliti di laboratorium. Walau ada kontroversi terkait proses rekonstruksi yang tidak ada reka ulang penembakan gas air mata ke arah tribun, tapi yang jelas semua video yang beredar di masyarakat dan dimiliki Komnas HAM jelas ada banyak gas air mata yang ditembak ke arah tribun. Gas air mata itu yang menjadi sebab utama jatuhnya banyak korban.

“Semua orang bisa melihat banyak gas air mata ditembak ke arah tribun. Kami punya indikasi kuat peristiwa ini sebagai bentuk pelanggaran HAM. Dan kita mencari siapa yang bertanggung jawab,” tegas Anam.

Tags:

Berita Terkait