Kondisi Hukum Indonesia Saat Ini dalam Buku Karya Dr. Santy Kouwagam
Terbaru

Kondisi Hukum Indonesia Saat Ini dalam Buku Karya Dr. Santy Kouwagam

Buku ini disusun untuk mendeskripsikan praktik hukum yang jujur, netral, terbuka, dan dapat dipergunakan untuk memperbaiki hukum Indonesia.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Hukumonline Book Club menampilkan salah satu karya Dr. Santy Kouwagam yang berjudul Memenangkan Konflik Pertanahan: Strategi Pengacara, Permainan Uang, dan Kelemahan Negara Hukum. Foto: WIL
Hukumonline Book Club menampilkan salah satu karya Dr. Santy Kouwagam yang berjudul Memenangkan Konflik Pertanahan: Strategi Pengacara, Permainan Uang, dan Kelemahan Negara Hukum. Foto: WIL

Hukumonline Book Club kembali dengan narasumber baru. Kali ini menampilkan salah satu karya Dr. Santy Kouwagam yang berjudul ‘Memenangkan Konflik Pertanahan: Strategi Pengacara, Permainan Uang, dan Kelemahan Negara Hukum’. Buku ini mengkaji secara gamblang mengenai kondisi negara hukum Indonesia saat ini.

Setidaknya terdapat tiga aspek yang ada dalam buku ini mengenai kondisi negara hukum Indonesia yang memerlukan perhatian khusus untuk reformasi hukum. Aspek tersebut adalah para pihak yang bersengketa tidak sama kedudukannya di mata hukum dan berperkara mengenai wanprestasi atau perbuatan melawan hukum tidak meratakan kedudukan mereka. 

Kedua, masalah korupsi mengindikasikan adanya ketidakcocokan norma sosial dalam pengambilan keputusan bisnis dan birokratik di satu sisi, dan hukum yang seharusnya rasional dan impersonal di sisi lainnya. Ketidakjelasan aturan hukum acara khususnya acara perdata memperkuat masalah ini.

Baca Juga:

Aspek ketiga, usaha untuk ‘membebaskan’ hukum dari sumber-sumber kolonial telah menghasilkan status yang ambigu atas aturan-aturan umum mengenai kontrak dan perbuatan melawan hukum di dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata.

“Buku ini diawali oleh pertanyaan besar mengenai apa itu korupsi di Indonesia dan bagaimana seseorang melakukannya. Buku ini diteliti dengan pendekatan sosio legal, dengan melihat hubungan sosial aturan budaya dan melihat secara normatif apa hubungan sosial yang baik dan bagaimana disesuaikan dengan hukum,” ujar Santy dalam kegiatan Bookclub Hukumonline, Jumat (8/12) sore.

Buku ini merupakan disertasi hasil penelitian Santy saat menempuh studi Doktor di Universitas Leiden, Belanda. Buku ini juga telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia dari sebelumnya berbahasa Inggris.

“Menerjemahkan buku ini ke Bahasa Indonesia adalah pilihan yang tepat karena saya ingin memperluas pikiran orang-orang yang tidak setuju dengan hasil temuan saya, buku ini bisa menjadi media diskusi untuk hal tersebut,” imbuh Santy yang merupakan peneliti di Van Vollenhoven Institute.

Santy melihat dalam temuannya terdapat masalah besar korupsi di Indonesia bukan secara gamblang mengenai korupsi tetapi masalahnya ada pada ketidakcocokan norma sosial yang berlaku sehari-hari.

“Praktik yang saya lihat yang dilakukan pengacara yang di respons oleh jaksa, polisi, hakim, dan akademisi itu sebagian besar terpaksa. Mereka harus bermain dalam ranah aturan yang kabur dan tumpang tindih dan aturan ini cepat perubahannya, apalagi kalau bicara tanah,” ujarnya.

Buku karya Dr. Kouwagam tersebut disusun dengan tujuan untuk mendeskripsikan praktik hukum sejujur mungkin, senetral mungkin, seterbuka mungkin, dan membuat sebuah karya akademik yang dapat dipertahankan secara ilmiah dan juga dapat dipergunakan untuk memperbaiki hukum Indonesia.

Hadir discussant sekaligus pengajar dari Universitas Indonesia, Antonius Cahyadi yang mengatakan buku yang ditulis oleh Dr. Santy bukan karya yang teoritis tetapi hasil dari refleksi selama menjalani praktik sebagai pengacara. 

“Saya menemukan banyak hal menarik di dalam buku ini, ketika membaca detil banyak anotasi hukum acara perdata. Buat saya, ini harus dibaca oleh para praktisi dan akademisi untuk melengkapi pengetahuan yang sifatnya normatif,” ujar Anton.

Ia juga berpendapat, buku ini banyak memberi catatan kepada pengacara sehingga dapat merefleksikan apa yang dilakukan ketika membuat gugatan. Buku ini juga secara baik memberikan catatan tentang hukum acara perdata yang saat ini ada dan praktik kepengacaraan.

“Buku ini sangat perlu dibaca oleh praktisi karena memberikan insight yang luas bagaimana praktik kepengacaraan. Ini adalah awal mula untuk mengungkap ada apa dibalik praktik kepengacaraan yang harus dilihat lebih lanjut,” pungkasnya.

Sebagai pembaca, ia berharap buku ini dapat menjadi langkah awal untuk dapat dilakukan penelitian lanjutan, khususnya penelitian yang bisa dilakukan di dalam praktik kepengacaraan.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info