"DPR RI memahami betul bahwa diplomasi parlemen hari ini menuntut aksi nyata. Isu Palestina, penguatan kelembagaan, hingga perdamaian regional adalah isu-isu krusial yang harus menjadi pembahasan prioritas," kata dia.
Dalam konferensi ini, Indonesia mendesak seluruh anggota PUIC untuk mengambil tindakan nyata mulai dari diplomasi parlementer, solidaritas kemanusiaan, serta dukungan terhadap proses hukum internasional
Sidang ini diikuti oleh delegasi parlemen dari 37 negara anggota OKI, yang juga bertepatan dengan peringatan ke-25 tahun PUIC sejak didirikan pada tahun 1999. PUIC sendiri merupakan satu-satunya organisasi yang menghimpun parlemen negara-negara anggota OKI.
Didirikan secara resmi pada 17 Juni 1999 dengan markas besar di Teheran, Iran, PUIC berfungsi sebagai forum penting untuk memperkuat diplomasi antarparlemen dan mendorong sinergi kebijakan di antara negara- negara Islam.
Indonesia melalui DPR menjadi anggota PUIC sejak tahun 1999 dan terus berperan aktif dalam membahas isu-isu strategis yang menyangkut kepentingan umat. Konferensi PUIC ke-19 merupakan kali kedua DPR RI menjadi tuan rumah, setelah sebelumnya sukses menggelar Konferensi PUIC ke-7 di Palembang pada 24–31 Januari 2012.
















