Konsep Magang Advokat Ditargetkan Selesai dalam Dua Minggu
Utama

Konsep Magang Advokat Ditargetkan Selesai dalam Dua Minggu

Kita akan coba meminta dukungan dari pihak-pihak yang punya pengaruh untuk mendesak PERADI supaya mengubah konsep demikian.

Rzk
Bacaan 2 Menit
Konsep Magang Advokat Ditargetkan Selesai dalam Dua Minggu
Hukumonline

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) berjanji akan segera merampungkan konsep magang bagi para calon advokat yang telah berhasil melewati ujian advokat dengan sukses. Demikian disampaikan Sekretariat Jenderal PERADI Harry Ponto ketika dihubungi hukumonline via telepon (3/4), menanggapi surat dari Forum Advokat Konversi Magang (FAKOM).  

 

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, FAKOM yang merupakan forum para calon advokat yang sebelum berlakunya UU No. 18/2003 tentang Advokat telah bekerja di kantor hukum/pengacara ataupun perusahaan sebagai inhouse lawyer, meminta PERADI agar mengakui masa kerja mereka sebagai magang sebagaimana dipersyaratkan oleh Pasal 3 ayat (1) huruf g UU No. 18/2003.

 

Menanggapi tuntutan tersebut, Harry mengungkapkan apresiasinya atas langkah yang ditempuh FAKOM. Harry membandingkan langkah yang ditempuh FAKOM dengan para ‘pendemo' yang beberapa waktu lalu menuntut pemutihan hasil ujian. Ini jauh lebih baik karena tidak pakai cara maksa-maksa, tukasnya.

 

Harry menambahkan sebenarnya PERADI sudah merancang sebuah tim yang ditugaskan merumuskan konsep magang. Tim yang dimaksud Harry adalah tim yang telah menyusun kerangka konsep magang ketika PERADI masih berbentuk Komite Kerja Advokat Indonesia (KKAI).

 

Tim tersebut seyogyanya sudah mulai bekerja sejak sekitar 2 minggu lalu. Namun, mengingat situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan, tim tersebut belum efektif bertugas karena kantor sekretariat PERADI tidak berfungsi secara maksimal.

 

Nah usulan teman-teman (FAKOM, red.) ini akan kami sampaikan untuk dibahas. Mudah-mudahan bisa diputuskan oleh tim magang segera. Jadi kami akan minta ini supaya jadi masukan untuk dibahas disitu, kata Harry.

 

Ketika ditanya kapan konsep magang ditargetkan selesai, Harry memperkirakan konsep tersebut akan rampung paling cepat seminggu atau paling lambat dua minggu. Untuk itu, PERADI akan segera mengumpulkan para anggota tim agar pembahasan dapat segera dimulai.

 

Harry sendiri secara pribadi berpendapat usulan yang disampaikan FAKOM mungkin saja dapat diterapkan selama masa kerja yang akan dikonversi tersebut dapat diverivikasi. Salah satu caranya adalah dengan mensyaratkan agar calon advokat yang bersangkutan meminta verifikasi dari advokat senior yang bekerja di kantornya.

 

Dia menambahkan apabila nantinya usulan FAKOM diterima maka PERADI harus menentukan batasan minimal masa kerja yang dapat dikonversi. Selain itu, PERADI perlu juga mengeluarkan kebijakan tentang kriteria kantor hukum yang bagaimana yang dapat menjalankan program magang.

 

Tapi ini pendapat pribadi, tentunya yang harus memutus adalah tim ini bersama dengan DPN (Dewan Pimpinan Nasional, red.), tegasnya.

 

Sementara itu, Ketua FAKOM F. SP. Sangun atau yang akrab dipanggil Rio mengatakan bahwa FAKOM berencana mendatangi PERADI langsung apabila dalam satu minggu, surat mereka belum mendapat tanggapan dari PERADI.

 

Rio juga mengungkapkan kemungkinan FAKOM melakukan langkah-langkah yang lebih bersifat mendesak apabila ternyata PERADI mengabaikan usulan yang disampaikan FAKOM. Sayangnya, dia menolak memaparkan lebih detil apa yang dimaksud dengan langkah-langkah yang lebih mendesak.

 

Kita akan coba meminta dukungan dari pihak-pihak yang punya pengaruh untuk mendesak PERADI supaya mengubah konsep demikian, ujar Rio.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info