“Setelah LPPOM MUI menerima mandat, terjadi peningkatan pendaftaran sertifikasi halal hingga 300 persen dan LPPOM MUI mengantisipasi dengan satu pintu yang bertujuan mudah melakukan monitoring dan pendistribusian,” kata Jati di Jakarta, Senin (6/1).
Meski mengalami kenaikan pendaftaran yang cukup signifikan, Jati menegaskan bahwa penerbitan sertifikasi halal tidak akan mengalami penundaan atau delay. LPPOM MUI siap untuk menyelenggarakan sertifikasi halal. Namun di sisi lain, Jati juga mengakui pihaknya masih kekurangan auditor halal untuk membantu pemeriksaan kehalalalan suatu produk.