Kontrol Publik Perkuat Pengawasan Media
Berita

Kontrol Publik Perkuat Pengawasan Media

Agar konten media sesuai norma dan nilai yang diharapkan masyarakat, perlu sosialisasi lebih baik mengenai peran KPI.

MVT
Bacaan 2 Menit
Kontrol publik terhadap konten media sesuai norma dan nilai perlu<br> diperkuat. Foto: Ilustrasi (Sgp)
Kontrol publik terhadap konten media sesuai norma dan nilai perlu<br> diperkuat. Foto: Ilustrasi (Sgp)

 

Publik berperan penting mengawasi konten media agar tidak keluar dari kepatutan nilai. Pengawasan dari lembaga negara yang memberikan sanksi perlu mendapatkan perhatian serta dukunga publik. Untuk itu, penyadaran masyarakat akan pentingnya aduan dan masukan perlu ditingkatkan.

 

Pengajar Ilmu Jurnalistik Universitas Indonesia, Shanti Indra Astuti, mengatakan beberapa peristiwa belakangan di Indonesia menunjukkan kontrol publik ikut berperan besar.

 

Ia mencontohkan protes masyarakat atas tayangan gulat Smackdown di salah satu telivisi swasta. Menurut Shanti, lembaga yang berwenang mengawasi masalah ini justru seringkali tidak berdaya menghadapi kekuatan media.

 

“Justru kontrol publik yang mendorong media kembali mematuhi nilai kepatutan,” ujarnya dalam seminar yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen, di Jakarta, Rabu (16/3).

 

Peran serta masyarakat ini diakomodir dalam UU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Pasal 52 ayat (3) menyatakan masyarakat dapat mengajukan keberatan terhadap program dan/atau isi siaran yang merugikan.

 

“Makanya perlu dukungan publik yang merasa kepentingannya diwakili,” jelasnya.

 

Shanti mengatakan, sebuah isu bisa dibikin besar, kalau pengelolaan isunya bisa dikelola dengan baik. Karena itu, peranan lembaga seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) perlu mendapatkan dukungan perhatian masyarakat.

 

Menurut Shanti, saat ini peran KPI masih belum maksimal. Salah satunya, karena KPI belum banyak dikenal luas. “Masih terbatas masyarakat yang mengenal KPI berikut tugas dan kewenangannya,” kata dia.

Halaman Selanjutnya:
Tags: