Korelasi Meningkatnya Jaksa "Nakal" dengan Dana Desa
Utama

Korelasi Meningkatnya Jaksa "Nakal" dengan Dana Desa

Penanganan kasus korupsi mendominasi laporan ke Komisi Kejaksaan.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

Peneliti korupsi politik ICW, Almas Sjafrina, mengatakan tren korupsi dana desa semakin meningkat. Tercatat Januari-Agustus 2016 kerugian akibat korupsi dana desa sebesar Rp10,4 miliar dan pada periode yang sama di tahun 2017 meningkat menjadi Rp19,6 miliar.

 

Almas menilai dari berbagai faktor penyebab korupsi dana desa, salah satu yang paling penting yakni kurangnya pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan dana desa. Akses masyarakat untuk mendapat informasi pengelolaan dana desa dan terlibat aktif dalam perencanaan dan pengelolaan pada praktiknya sangat dibatasi. Padahal Pasal 68 UU Desa mengatur hak dan kewajiban masyarakat desa untuk bisa mengakses dan dilibatkan dalam pembangunan desa.

 

Kembali ke laporan Komjak, Pultoni mengatakan persoalan lain menyangkut laporan bolak-balik berkas perkara antara polisi dan kejaksaan yang tak kunjung tuntas. "Ada perkara yang 10-15 kali bolak balik perkara. Ini harus ada kepastian, kalau memang sudah layak ya diproses, kalau tidak ya SP3," tuturnya.

 

Pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan juga menyumbang jumlah laporan, tetapi jumlah tersebut tidak terlalu signifikan. Sedangkan laporan lain seperti perbuatan tercela seperti perselingkuhan pada 2017 kemarin jumlahnya pun tidak banyak.

 

Jaksa Kena OTT

Pada Juni 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kasi III Intel Kejati Bengkulu, Parlin Purba dalam kasus korupsi terkait dengan pengamanan perkara proyek pembangunan irigasi di Bengkulu tidak sampai ditangani Kejaksaan Tinggi.

 

Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang Rp10 juta dalam pecahan Rp100 ribu yang dibungkus amplop coklat. Uang yang berasal dari Murni, seorang pengusaha tersebut diberikan kepada Parlin melalui Amin, salah satu pegawai Pemprov Bengkulu.

 

Kasus ini juga menjadi perhatian Komjak. Ferdinand T. Andi Lolo, Wakil Ketua Komjak mengaku prihatin atas kejadian ini. Pihaknya juga merasa kecolongan karena pengawasan kepada oknum kejaksaan baik di pusat dan daerah dirasa sudah optimal.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info