Korupsi yang Menggurita
Kolom

Korupsi yang Menggurita

Saya sangat berbahagia berada di Paris untuk meluncurkan Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index-CPI) Transparency International tahun ini. Bandingkan dengan tahun 1995, ketika CPI pertama kali dipublikasikan. Saat itu, terdapat perubahan besar dalam diskusi publik mengenai korupsi.

Bacaan 2 Menit
Korupsi yang Menggurita
Hukumonline

Di satu sisi, subyek tersebut mendapat perhatian sebagai berita utama di surat kabar. Di sisi lain, tampak perjuangan yang cukup berhasil, seperti Konvensi OECD dalam Melawan Penyuapan Pejabat Publik Asing dalam Transaksi Bisnis Internasional (OECD Convention on Combating the Bribery of Foreign Public Officials in International Business Transactions).

Transparansi dalam transaksi bisnis sangat vital bagi kepercayaan pasar dunia. Konvensi OECD Anti-Penyuapan itu menjadi tonggak sejarah dalam perang menghadapi korupsi di bisnis internasional. Sayangnya, negara seperti Inggris masih belum memuatnya dalam perundang-undangan mereka untuk menerapkan Konvensi tersebut. Sebab, dalam hal pembasmian penyuapan internasional, sangat penting artinya bahwa semua negara-negara "pengekspor" mempunyai komitmen untuk menerapkan dan memberlakukan konvensi tersebut.

Kampanye untuk menjamin komitmen global dalam pemberantasan korupsi ternyata masih jauh dari yang diharapkan. Sebagai contoh, pernyataan Bendahara Umum Amerika Serikat yang baru--yang rasanya sangat berat untuk tidak mengingatkan Anda--yaitu Paul O'Neill (Washington Times, 10 Mei 2001). Ia menyatakan "memiliki alasan untuk mengevaluasi ulang partisipasi Amerika Serikat dalam kelompok kerja OECD yang memiliki target atas 'praktek-praktek pajak yang tidak sehat'."

Suatu pendekatan yang unilateral seperti kelompok Amerika Serikat atau kelompok anggota OECD lainnya juga bisa mengakibatkan kemunduran yang serius dalam perang melawan korupsi. Contohnya, hingga Konvensi OECD diberlakukan pada 1999, perusahaan Perancis atau Jerman masih bisa melakukan penyuapan di luar negeri yang dapat dibebankan sebagai biaya pajak di negeri mereka. Dari pandangan  kerangka hukum, syukurlah jaman seperti itu sudah berakhir.

Telah menggurita

Kita mungkin bisa berpuas diri. Sebab, bagaimanapun berakhirnya jaman penyalahgunaan kekuasaan pejabat publik sudah semakin dekat. Namun, tingkat korupsi diperkirakan telah menggurita, baik di negara maju maupun negara berkembang.

Itulah pesan sangat jelas yang kita peroleh dari Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2001, yang merefleksikan derajat korupsi di antara pejabat publik dan para politikus. Nilai kurang dari 5 merupakan nilai korupsi yang jauh dari bersih, yaitu 10, yang dimiliki oleh negara-negara di setiap benua--termasuk anggota Organisasi Amerika Serikat dan Persatuan Uni Eropa.

Peristiwa-peristiwa saat ini memperkuat bahwa banyak negara maju ternyata tidak berada dalam posisi yang lebih baik daripada negara-negara miskin dalam hal integritas pemerintahnya. Dari mulai skandal hutang dan sumbangan kampanye Bankgesellschaft di Berlin yang baru saja dibawa ke pemerintahan kota Berlin sampai dengan pengampunan atas pemberi dana rekan-rekan seorang Presiden Amerika Serikat, terlihat adanya penurunan akuntabilitas.

Tags: