"Pertemuan ini dilakukan guna menjalin kerja sama antara KPAI dan BNN terkait upaya rehabilitasi terhadap korban anak-anak yang mengaku kecanduan narkoba akibat dicekoki narkoba oleh GB, Ketua Parfi yang diamankan polisi pada Minggu (28/8) lalu di Mataram, Nusa Tenggara Barat," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas), Kombes Pol Slamet Pribadi di Jakarta, Senin (19/9).
Menurut keterangan KPAI, setidaknya ada beberapa anak yang telah melaporkan diri ke KPAI dan mengaku sebagai korban dari perlakuan Gatot yang kerap memaksa untuk mengonsumsi, katanya.
"BNN sebagai lembaga pemerintah yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), menyatakan siap membantu KPAI dalam merehabilitasi para korban agar dapat pulih dari ketergantungannya terhadap narkoba," kata Slamet.
Rencananya BNN bersama KPAI juga akan membentuk tim khusus yang fokus terhadap upaya pencegahan dan perlindungan anak-anak dari bahaya penyalahgunaan narkoba serta pemulihan pemberian hak-hak dasar bagi anak-anak.