KPK: Tuntutan Akil Akan Lebih Berat
Aktual

KPK: Tuntutan Akil Akan Lebih Berat

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
KPK: Tuntutan Akil Akan Lebih Berat
Hukumonline
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan tuntutan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar akan lebih berat dikarenakan ia penegak hukum.

"Karena dia (Akil) penegak hukum, maka tuntutannya ditambah sepertiga dari tuntutan orang yang bukan penegak hukum," kata Johan Budi di Jakarta, Kamis.

Akil rencananya akan menjalani sidang perdana pada Kamis, 20 Februari 2014.

Ia menjadi tersangka dalam dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas dan Lebak, dugaan penerimaan gratifikasi terkait sengketa delapan daerah, dan dugaan pencucian uang.

"Akil punya kewajiban menjelaskan asal usul perolehan uangnya, tapi KPK harus menunggu persidangan bagaimana putusan hakim apakah dakwaan terbukti atau tidak. Dari hasil tersebut KPK punya kewajiban mengembangkannya dan kalau ditemukan dua alat bukti yang cukup maka akan diusut," jelas Johan.

Akil menjadi tersangka dalam perkara pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas bersama anggota Komisi II dari fraksi Partai Golkar Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan pengusaha dengan dugaan suap Rp3 miliar.

Akil juga menjadi tersangka kasus pengaturan sengketa Pilkada Lebak, bersama dengan advokat Susi Tur Handayani, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan dengan dugaan suap Rp1 miliar.
Tags: