KPK Diminta Selamatkan Anggaran Pendidikan
Aktual

KPK Diminta Selamatkan Anggaran Pendidikan

Oleh:
Bacaan 2 Menit
KPK Diminta Selamatkan Anggaran Pendidikan
Hukumonline

ICW meminta KPK untuk menindak kasus korupsi besar dalam pengelolaan anggaran pendidikan nasional dan daerah. Berdasarkan audit BPK hingga semester II 2007 terhadap laporan keuangan Depdiknas ditemukan potensi penyimpangan sebesar Rp852,7 miliiar.

 

Selain itu 6 dari 10 sekolah melakukan praktek menyimpang dengan nilai penyimpangan rata-rata sebesar 13,7 juta persekolah. Dalam kurun waktu lima tahun, penegak hukum hanya mampu mengusut 142 kasus dan kasus  korupsi pendidikan tersebut tidak satupun dapat dikategorikan sebagai kasus korupsi besar.

 

Untuk itu ICW melalaui Peneliti seniornya Febri Hendri, meminta KPK untuk melakukan supervisi atas berbagai kasus korupsi pendidikan yang sedang ditangani oleh jajaran Kejaksaan dan Kepolisian daerah. KPK diharapkan mampu menurunkan resiko penyelewengan dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

Tags: