MAKI klaim menemukan sejumlah aset milik Djoko di kota kelahirannya, Madiun. Aset-aset tersebut berupa tanah dan rumah yang kesemuanya telah dilaporkan ke KPK untuk ditindaklanjuti.
Aset-aset tersebut antara lain, tanah di Kelurahan Kanigoro dengan luas 4.268 meter persegi, tanah di Kelurahan Kanigoro dengan luas 4.262 meter persegi, serta tanah di Kelurahan Kanigoro dengan luas 1.090 meter persegi. Kemudian, tanah di Kelurahan Oro-oro ombo dan tanah di Kelurahan Kanigoro atas nama Djoko Popy Pemialya yang diduga merupakan anak dari Djoko Susilo.
Lalu, beberapa rumah yang ada di Jalan Ki Ageng Kebo, Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo; di Jalan Ki Ageng Selo, Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo; di Jalan Bima Nomor 5, Kelurahan Oro-oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo; dan di Jalan Sri Unggul Nomor 1 RT 3 RW I, Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo.
"Salah satu dari aset-aset tersebut baru dibalik nama dengan atas nama Popy Pemialya. Diduga Popy adalah salah satu anak dari Djoko dan kami juga sudah melakukan pengecekan ke BPN Kota Madiun," kata Sunyoto.
Pantauan di lapangan, rumah Djoko yang berada di Jl Bima No.5, Kelurahan Oro-oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, terlihat tidak terawat. Kayu-kayu depan rumah banyak yang sudah lapuk dan mengelupas. Bagian lantainya juga banyak ditumbuhi rumput liar. Bahkan menurut keterangan sejumlah tetangga, rumah tersebut sudah tidak pernah ditempati sejak lama.
Sementara, rumah milik Djoko, yang berada di Jalan Ki Ageng Selo, Kelurahan Kanigoro, Kartoharjo, terlihat mewah dan terrawat. Namun sayang rumah tersebut sepi seperti tidak berpenghuni. "Sejak diberitakan sebagai tersangkut, rumah tersebut langsung terlihat sepi," kata warga setempat yang menolak disebut namanya.
Akan aset Djoko, Adnan berkata seluruh aset tersebut belum dapat dihitung nilainya oleh KPK. Menurut Adnan, dengan kasus DS ini menjadi pembelajaran bahwa KPK punya cukup waktu untuk menjerat dengan pasal-pasal TPPU. Tindakan ini berbeda dengan kasus-kasus sebelumnya, yang mungkin karena waktunya terbatas sehingga tidak cukup punya waktu.
















