KPK Jilid III Susun Roadmap Antikorupsi
Berita

KPK Jilid III Susun Roadmap Antikorupsi

Ada tiga fokus di bidang penindakan, yakni ketahanan pangan, ketahanan energi, pajak dan bea cukai.

Fat
Bacaan 2 Menit


Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja menyatakan, seluruh roadmap tersebut merupakan buah hasil pemikiran dan masukan banyak pihak. Salah satu masukannya berasal dari pimpinan KPK periode sebelumnya.


"Kami terima masukan dari pendahulu kami, KPK jilid I dan KPK jilid II. Kami satukan dengan visi misi kami, sehingga diharapkan bisa berjalan beriringan," katanya. Ia berharap, roadmap ini bisa menjadi triger bagi lembaga lain untuk menumbuhkembangkan semangat anti korupsi.


Pimpinan KPK lainnya, Zulkarnaen menguraikan renstra ini diturunkan menjadi rencana kerja tiap tahun. Menurutnya, dalam roadmap lembaganya ini bidang penindakan dan pencegahan berjalan secara beriringan. Ia khawatir, jika tak berjalan secara beriringan, dapat terjadi tumpang tindih beban kerja di lembaganya.


Salah satu fokus roadmap, kata Zulkarnaen, adalah mengintegrasikan penindakan yang sudah dilakukan. Yaitu melahirkan pencegahan agar tindak pidana korupsi yang pernah ditindak tak terulang lagi di kementerian atau lembaga lain kedepannya. "Kita juga mengintegrasikan antara penindakan dan pencegahan, artinya temuan yang terungkap di penindakan ke depannya bisa dicegah agar tidak terjadi lagi," ujarnya.


Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, ada tiga fokus di bidang penindakan. Pertama, korupsi di bidang ketahanan pangan, lalu di bidang ketahanan energi dan terakhir di bidang pajak dan bea cukai. Menurutnya, tiga fokus ini dilakukan karena pihaknya sadar tak semua kasus korupsi bisa ditangani pihaknya. Tiga fokus ini menjadi national interest lembaga antikorupsi tersebut.


"KPK ingin rumuskan national interest sebagai fokus dalam pemberantasan korupsi. Karena tidak mungkin KPK tangani kasus korupsi semua yang masuk. Makanya kita buat national interest, ketahanan pangan, ketahanan energi dan pajak serta bea cukai)," ujar Bambang.


Selain tiga fokus ini, lembaganya juga berencana merumuskan mekanisme fraud and control agar tidak terjadi conflict of interest antar lembaga.


Zulkarnaen menuturkan, dalam roadmap juga disebutkan pihaknya akan menerapkan audit hasil kinerja lembaga. Audit kinerja ini merupakan hasil kesepakatan pihaknya dengan Komisi III saat dilakukannya rapat dengar pendapat. Selain, audit hasil kinerja, pihaknya juga merencanakan dibangunnya gedung KPK baru. Kebutuhan gedung baru sudah menjadi keharusan bagi pihaknya lantaran gedung yang ada tak bisa menampung jumlah pegawai.


Hingga saat ini, lanjut Zulkarnaen, terdapat pegawai KPK yang tak berkantor di gedung yang terletak di bilangan Kuningan, Jakarta itu. Ada sejumlah pegawainya yang ditempatkan satu gedung dengan Pengadilan Tipikor Jakarta, dan di sejumlah gedung BUMN. Tapi, pembangunan gedung ini belum fix, lantaran anggarannya masih ditandai bintang oleh Komisi III.


Ia berharap, kedepan tanda bintang untuk anggaran gedung baru segera dihapus oleh dewan. "Kami juga rencanakan gedung KPK secara representatif, sekarang terpisah, ada di sini (gedung KPK), di Pengadilan Tipikor, di BUMN. Rencana gedung ada, tanah ada, tapi mashi ditandai bintang (anggarannya). Komisi III dalam dua kali RDP sudah sepakat untuk hapuskan tanda bintang itu," pungkasnya.

Tags: