KPK Minta Penjelasan Pemprov DKI Soal Perbedaan Data Bansos dengan Kemensos
Terbaru

KPK Minta Penjelasan Pemprov DKI Soal Perbedaan Data Bansos dengan Kemensos

Pemprov DKI beri penjelasan penyaluran Bansos.

Aji Prasetyo
Bacaan 3 Menit

Tiga rekanan terpilih, sebutnya, yaitu Perumda Pasar Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. Nilai kontrak Perumda Pasar Jaya untuk penyaluran 11 tahap dengan jumlah paket sebanyak 10.103.259 sebesar Rp2,85 Triliun.

“Sedangkan nilai kontrak PT Food Station Tjipinang Jaya untuk penyaluran tahap 3 dan 4 dengan jumlah paket sebanyak 1.236.125 sebesar Rp370 Miliar. Sedangkan nilai kontrak PT Trimedia Imaji Rekso Abadi untuk penyaluran tahap 6-11 dengan jumlah paket sebanyak 1.418.096 sebesar Rp425 Miliar,” kata Premi.

Mekanisme yang dilakukan Dinsos terhadap kegiatan, Premi menjelaskan, di antaranya melalui pendampingan Inspektorat dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dinsos juga melakukan tertib administrasi pendistribusian paket sembako dengan sesuai SOP Keputusan Gubernur Nomor 386 Tahun 2020 tentang Penerima Bantuan Sosial yang Rentan Terhadap Covid-19.

“Dinsos juga melengkapi pertanggungjawaban pendistribusian dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) pada setiap tahap antara penyedia dengan Dinsos, antara Ketua RW dan Dinsos, serta antara RT dengan Keluarga Penerima Manfaat,” terang Premi.

Selain itu, Ika Yuli Rahayu, PPK pengadaan bansos Provinsi DKI Jakarta menjelaskan lebih detil terkait penerima manfaat. Wilayah yang beririsan dengan Bantuan Kementerian Sosial atau Bantuan Presiden yaitu Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, sehingga pihaknya berupaya agar bantuan diberikan secara lebih selektif.

“Apabila warga sudah menerima dari Banpres, PKH, atau bantuan rutin lain dari Kemensos, tidak boleh terima lagi dari bansos Provinsi. Untuk wilayah Kepulauan Seribu dan Jakarta Timur murni dapat bansos keseluruhan,” urai Ika.

Untuk mengawasi penyaluran bansos, Ika menjelaskan, Dinsos mempekerjakan 850 orang disebar ke 267 kelurahan sebagai narahubung warga selama 2 hari per masing-masing tahapan. Perhitungan insentif yaitu Rp150 perhari per hari untuk 11 tahap. Sedangkan untuk pengawasan terhadap Banpres, Dinsos tidak dilibatkan.

Ika menjelaskan bahwa salah satu alasan mengapa nilai kontrak terbesar dialokasikan bagi Perumda Pasar Jaya adalah karena Perumda Pasar Jaya merupakan BUMD dan juga pemasok ritel terbesar di DKI. Muhammad Hanad Haifani selaku Inspektur Pembantu V pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh SKPD/UKPD di bidang Kesejahteraan menyatakan bahwa Inspektorat telah melakukan pendampingan terhadap program bansos tahun 2020 diantaranya melakukan reviu data penerima banos, monitoring bansos dan post audit bansos.

Hasil audit yang dilakukan Inspektorat, BPK dan BPKP terhadap program Bansos Covid-19 tahun 2020 tidak terdapat temuan yang signifikan, hanya data yang masih perlu diperbaiki. Namun, untuk audit Perumda Pasar Jaya sendiri belum selesai dilakukan.

Tags:

Berita Terkait