KPK Panggil Dirut PT Kernel Oil
Aktual

KPK Panggil Dirut PT Kernel Oil

ANT
Bacaan 2 Menit
KPK Panggil Dirut PT Kernel Oil
Hukumonline

KPK menjadwalkan pemeriksaan direktur utama PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Finsenlia Andika dalam kasus suap terkait Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tahun 2012-2013.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk RR (Rudi Rubiandini)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin (30/9).

Finsenlia sebelumnya pernah dipanggil KPK pada 28 Agustus 2013. Selain Finsenlia Andika, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Komisaris PT KOPL Ari Kusbiyantoro, bagian keuangan PT KOPL Prima Hasyim Karsidik, pegawai PT KOPL Maulana Yahya Abas serta staf divisi komersial minyak SKK Migas Ayodya Belini Hindriono.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan enam orang yang telah dicegah keluar negeri yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno, Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman, Kepala Divisi Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersil SKK Migas Popi Ahmad Nafis Presiden Direktur PT Parna Raya Group Artha Meris Simbolon dan pihak swasta yaitu Febri Setiadi.

Tags:

Berita Terkait