KPK Periksa Empat Notaris
Aktual

KPK Periksa Empat Notaris

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
KPK Periksa Empat Notaris
Hukumonline

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat notaris terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek pengadaan simulator kendaraan bermotor di Korlantas Mabes Polri. Menurut Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, keempat notaris itu diperiksa sebagai saksi.

“Diperiksa sebagai saksi untuk DS (Djoko Susilo),” ujar Priharsa di kantornya, Rabu (30/1).

Keempat notaris tersebut adalah Toto Susmono Hadi, Buntario Tigris Darmawa, Aryanti Artisari dan Bernadette Wirastuti. Menurut Priharsa, keempatnya diperiksa karena dianggap mengetahui mengenai aset Djoko yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang oleh KPK. Selain empat notaris, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan kerabat Djoko yakni Dipta Anindita.

Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa penetapan tersangka pencucian uang terhadap Djoko karena diduga sejumlah aset yang dimiliki Jenderal bintang dua polisi itu berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Aset yang dimaksud berupa properti seperti tanah.

Tags: