KPK memeriksa pejabat Bank Indonesia di Amerika Serikat terkait dengan kasus korupsi fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Selain Bu Sri Mulyani, penyidik KPK juga memeriksa pejabat Bank Indonesia di Amerika Serikat, yaitu Kepala Kantor Bank Indonesia di sana Wimboh Santoso," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis.
Pada hari Senin (22/4), tiga orang penyidik KPK telah berangkat ke Amerika Serikat untuk memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang saat ini menjabat sebagai Managing Director Bank Dunia di Washington DC, Amerika Serikat.
"Pemeriksaan Wimboh Santoso dilaksanakan kemarin, sedangkan pemeriksaan Bu Sri Mulyani belum dilakukan. Akan tetapi, tim tidak akan pulang ke Indonesia sebelum pemeriksaan selesai dilakukan," tambah Johan.
Wimboh pada tahun 2008 saat FPJP diberikan menjabat sebagai Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan Bank Indonesia.
Hari ini, KPK juga memeriksa Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah menjabat sejak Maret 2007 sebagai Direktur Bidang Pengawasan BI.
Pada tahun 2008, saat FPJP diberikan, Halim menjabat sebagai Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan (DPNP) BI yang merekomendasikan kegagalan Bank Century dapat berdampak sistemik.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya sebagai tersangka pada tanggal 7 Desember 2012, sementara mantan Deputi Bidang V Pengawasan BI Siti Chodijah Fajriah adalah orang yang dianggap dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
















