KPK menyatakan sudah menyita 26 aset tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM di Mabes Polri Djoko Susilo, berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa kota di Indonesia.
"Sampai hari Senin kemarin sudah 26 aset tanah dan bangunan, yang tersebar di beberapa kota diduga milik DS disita. Kemudian ada empat mobil diduga milik DS, dan ada tiga SPBU," kata juru bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan penyitaan itu dilakukan KPK agar jangan sampai aset-aset itu berpindah tangan saat proses penyidikan berlangsung. Karena menurut dia akan mengganggu jalannya penyidikan jika aset itu berpindah tangan.
"Kalau mobil, kami amankan di KPK, namun mobil itu bukan atas nama DS tetapi nama orang lain", ujarnya.
Namun Johan belum bisa memastikan nilai aset yang disita tersebut. Johan menegaskan sebelum menyita aset Djoko, KPK tentunya sudah memiliki keyakinan bahwa aset-aset itu diduga terkait TPPU.
Nantinya, kata dia, hakim di pengadilan yang membuktikan apakah sangkaan KPK itu benar atau tidak. "Posisi disita bukan dirampas. Nanti pengadilanlah memutuskan terbukti atau tidak," jelasnya.
















