KPK menahan pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS) Kiagus Emil Fahmy Cornain yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (20/5).
KPK menahan pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS) Kiagus Emil Fahmy Cornain yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (20/5).
Kiagus Emil diduga terlibat korupsi terkait pembayaran komisi kegiatan fiktif pada agen PT Asuransi Jasa Indonesia, dalam penutupan (closing) asuransi oil dan gas pada BP MIGAS-KKKS Tahun 2010 s.d. 2012 dan Tahun 2012 s.d. 2014 lalu, kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) periode tahun 2011 s.d. 2016 Budi Tjahjono yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap, dimana Kiagus diduga menerima jatah Rp1,3 miliar.
Kiagus Emil diduga terlibat korupsi terkait pembayaran komisi kegiatan fiktif pada agen PT Asuransi Jasa Indonesia, dalam penutupan (closing) asuransi oil dan gas pada BP MIGAS-KKKS Tahun 2010 s.d. 2012 dan Tahun 2012 s.d. 2014 lalu, kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) periode tahun 2011 s.d. 2016 Budi Tjahjono yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap, dimana Kiagus diduga menerima jatah Rp1,3 miliar.
Kiagus Emil diduga terlibat korupsi terkait pembayaran komisi kegiatan fiktif pada agen PT Asuransi Jasa Indonesia, dalam penutupan (closing) asuransi oil dan gas pada BP MIGAS-KKKS Tahun 2010 s.d. 2012 dan Tahun 2012 s.d. 2014 lalu, kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) periode tahun 2011 s.d. 2016 Budi Tjahjono yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap, dimana Kiagus diduga menerima jatah Rp1,3 miliar.
KPK menahan pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS) Kiagus Emil Fahmy Cornain yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (20/5).