KPK Umumkan Survei Integritas Sektor Publik 2014
Aktual

KPK Umumkan Survei Integritas Sektor Publik 2014

RED
Bacaan 2 Menit
KPK Umumkan Survei Integritas Sektor Publik 2014
Hukumonline
KPK mengumumkan hasil Survei Integritas Sektor Publik 2014 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/11). Secara umum, Indeks Integritas Unit Layanan di Kementerian/Lembaga pada 2014 mencapai 7,22, di atas standar minimal yang ditetapkan oleh KPK, yakni 6,00. Indeks ini terdiri dari indeks pengalaman integritas dan indeks potensi integritas.

Dalam siaran pers, KPK menyatakan meskipun indeks integritas sudah melampaui nilai yang ditetapkan, unit layanan tetap perlu memperbaiki dan memberikan layanan optimal bagi pengguna layanan. Caranya, bisa dengan edukasi anti korupsi dan pengelolaan pengaduan masyarakat; mengomunikasikan untuk memanfaatkan sarana media yang ada; meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi; dalam rangka menciptakan Pelayanan yang transparan; serta upaya yang lebih serius dalam menghilangkan praktik gratifikasi dalam layanan.

Ketua KPK Abraham Samad berharap, hasil penilaian ini mampu memberikan motivasi untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan pada indikator-indikator yang dinilai masih lemah di tingkat kementerian/lembaga. “Sehingga program peningkatan integritas layanan publik dapat dilakukan secara lebih terarah dan sesuai dengan keinginan masyarakat sebagai pengguna layanan,” katanya.

Survei Integritas kali ini dilakukan terhadap 40 unit layanan di 20 Kementerian/Lembagadi wilayah Jadebotabek. Hal ini menyesuaikan dengan Rencana Strategis KPK, terutama menyangkut national interest. Sebanyak 1.200 responden survei merupakan pengguna langsung unit layanan. Pengambilan data primer dilakukan melalui proses wawancara tatap muka yang dilaksanakan pada Meihingga September 2014.

Pemilihan Unit Layanan yang disurvei memiliki kriteria; layanan publik pada kementerian/lembaga strategis yang menjadi fokus renstra KPK; terkait dengan national interest; serta menyangkut hajat hidup orang banyak.

Survei Integritas Sektor Publik dilakukan dalam rangka menilai integritas layanan yang diberikan oleh lembaga pemerintah kepada masyarakat. Hasil survei merupakan cerminan bagaimana masyarakat sebagai pengguna layanan memberikan penilaian yang didasarkan dari pengalaman mereka berurusan dengan layanan di lembaga tersebut.

Survei ini telah dilakukan sejak tahun 2007 dan bertujuan untuk memetakan tingkat integritas unit layanan pada organisasi publik seperti Kementerian/Lembaga. Hasil survei kemudian digunakan sebagai dasar pijakan bagi kegiatan perbaikan integritas dan anti korupsi di sektor layanan publik oleh KPK maupun unit layanan/intansi terkait.

Menurut Abraham, Ke depan, KPK akan bekerjasama dengan Ombudsman dalam rangka pengawasan, penelitian, atau penelaahan terhadap instansi yang melaksanakan pelayanan publik, termasuk dalam kegiatan Survei Integritas.
Tags: