KPPU: Indeks Persaingan Usaha di Indonesia Tahun 2020 Turun
Berita

KPPU: Indeks Persaingan Usaha di Indonesia Tahun 2020 Turun

Dimensi regulasi memiliki skor indeks yang tertinggi. Hal ini menunjukkan bahwa regulasi yang ada di daerah telah mengarah atau mendukung pada kondisi persaingan usaha yang sehat.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Foto: RES
Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Foto: RES

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) baru saja mengumumkan hasil Indeks Persaingan Usaha Tahun (IPU) 2020. Hasilnya, IPU di Indonesia mengalami penurunan dari sebesar 4.72 pada tahun 2019 menjadi 4.65 pada tahun 2020.

IPU merupakan ukuran tingkat persaingan usaha yang komprehensif dalam memberikan indikasi apakah suatu sektor atau daerah tertentu memiliki tingkat persaingan usaha yang tinggi atau rendah. Indeks ini dikembangkan KPPU sejak tahun 2011 dan berhasil mengukur tingkat persaingan usaha bahkan secara nasional (pengukuran dilakukan di 34 Provinsi).

IPU juga merupakan salah satu amanat pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, di mana IPU menjadi salah satu target nasional dalam Program Prioritas 6, yakni dalam hal peningkatan nilai tambah, lapangan kerja dan investasi di sektor riil, dan industrialisasi.

IPU disusun dengan menggunakan konsep atau paradigma SCP (Structure, Conduct, dan Performance) dan turut mempertimbangkan sisi dimensi pasar (kondisi permintaan dan penawaran), dimensi regulasi serta dimensi kelembagaan (pemahaman responden terhadap kelembagaan dan kebijakan persaingan usaha).

Metode yang digunakan KPPU dalam perhitungan bobot untuk setiap dimensi adalah Principal Component Analysis (PCA) dan bobot sama. Penggunaan bobot sama untuk menjumlahkan skor seluruh dimensi dilakukan agar perbandingan skor indeks persaingan usaha setiap tahun dapat dilakukan. (Baca: Ini Potensi Pelanggaran Persaingan Usaha di Era Digital)

Direktur Ekonomi, Deputi Kajian dan Advokasi, Sekretariat KPPU, M. Zulfirmansyah, mengatakan bahwa pihaknya melakukan survei di 34 provinsi di Indonesia. Responden yang dipilih adalah empat pihak yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bank Indonesia, Kadin, dan Akademisi. Meski hasilnya terjadi penurunan, namun secara keseluruhan dengan skor bobot sama, untuk tahun 2020 skor dimensi keseluruhan di angka 4,65 masih dikategorikan persaingan sedikit tinggi.

“Metodenya dilakukan dengan in-deepth interview. Responden akan memberikan nilai 1 sampai 7 dengan skala semantik. Ada 7 dimensi yang diukur atau ditanyakan ke responden yakni struktur, perilaku, kinerja, regulasi, suplai, demand, dan kelembagaan. Pertanyaan ini sudah diberikan beberapa minggu sebelumnya sehingga koresponden mempunyai waktu untuk menjawab,” katanya dalam konferensi pers daring, Selasa (2/2).

Tags:

Berita Terkait