KPU Berharap Kasus Mulyana Bisa Cepat Disidangkan
Berita

KPU Berharap Kasus Mulyana Bisa Cepat Disidangkan

Agar semuanya bisa menjadi jelas dan tidak ada polemik serta kesimpangsiuran di masyarakat.

Zae
Bacaan 2 Menit

Pintu masuk

Di tempat terpisah, Direktur Investigasi dan Advokasi Indonesia Procurement Watch (IPW), Hayie Muhammad, tidak khawatir bahwa kasus yang berkembang sekarang ini hanya akan diarahkan kepada Mulyana seorang. Menurutnya ini justru akan menjadi pintu masuk bagi pemeriksaan secara menyeluruh dugaan adanya praktik korupsi di tubuh KPU.

Senada dengan Hayie, koordinator Forum Masyarakat untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Arief Nuralam mengatakan bahwa pengungkapan kasus suap ini tidak akan menggugurkan dugaan korupsi di KPU.

Setiap putusan yang dikeluarkan oleh KPU, menurutnya, adalah keputusan yang bersifat kolektif diambil bersama dalam pleno anggota KPU. "Karena itu kami juga mendesak agar KPK memeriksa seluruh anggota KPU," tegas Arief.

Fitra dan anggota Koalisi LSM lainnya pernah menyerahkan data-data dugaan terjadinya penyalahgunaan dana di tubuh KPU sebesar Rp340 miliar pada saat penyelenggaraan Pemilu Legislatif. Laporan itu sudah diserahkan kepada DPR, KPK, dan BPK tahun lalu.

Tags: