KSPI Restui Puluhan Kadernya Jadi Caleg
Berita

KSPI Restui Puluhan Kadernya Jadi Caleg

Agar mampu mendorong terbitnya kebijakan yang pro rakyat. Tak ada jaminan terpilih.

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
KSPI Restui Puluhan Kadernya Jadi Caleg
Hukumonline
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) , Said Iqbal, mengatakan organisasi yang dipimpinnya merestui para pengurus dan anggotanya yang maju menjadi calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2014. Ia mencatat ada 65 orang anggotanya yang bertarung memperebutkan kursi parlemen yaitu 4 DPR, 6 DPD, 17 DPRD Tingkat I dan 38 DPRD Tingkat II.

Walau mereka berasal dari satu konfederasi serikat pekerja yang sama tapi partai politik (parpol) yang digunakan berbeda-beda. Diantaranya ada yang menjadi caleg lewat partai Gerindra, PDIP, PKS dan PAN.

Iqbal menegaskan KSPI tetap independen dalam menjalankan fungsinya sebagai serikat pekerja dan tidak menjadi kepanjangan tangan parpol tertentu. Selain itu kebijakan yang diperjuangkan oleh 65 kadernya itu ketika terpilih menjadi anggota legislatif bukan hanya menyangkut isu ketenagakerjaan saja, tapi juga kepentingan seluruh rakyat. Seperti upah layak, Jaminan Kesehatan dan Sosial, perumahan dan transportasi.

Karena itu Iqbal meminta dukungan dari masyarakat, khususnya kaum pekerja supaya mendukung kader dari serikat pekerja agar terpilih menjadi anggota dewan. “Dalam Pemilu, buruh jangan diam, suara buruh harus dilsalurkan pada kepentingan buruh. Itu berimplikasi kepada kepentingan rakyat,” katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (04/4).

Pada kesempatan yang sama Sekjen KSPI, Muhammad Rusdi, menjelaskan selama ini perjuangan kaum pekerja lewat mekanisme yang tersedia seperti parlemen jalanan dan Dewan Pengupahan belum membuahkan hasil maksimal. Oleh karenanya KSPI merasa butuh upaya lain guna memperjuangkan kepentingan kaum pekerja, salah satunya dengan menempatkan kadernya di parpol dan menjadikannya caleg. “Untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh tidak bisa hanya lewat Dewan Pengupahan saja tapi juga parlemen,” tuturnya.

Wasekjen KSPI sekaligus caleg DPRD Kota Bekasi partai Gerindra, Sahat Butar Butar, menyebut perjuangan KSPI sifatnya taktis dan strategis. Sehingga perlu menempatkan kader-kader terbaiknya di lembaga perwakilan. Walau menggunakan parpol sebagai kendaraan politik Sahat mengatakan kader KSPI yang menjadi caleg bukan kader parpol, tapi kader KSPI. “Kami butuh dukungan masyarakat khususnya pekerja agar terpilih menjadi anggota dewan,” ucapnya.

Sahat berpendapat sudah saatnya bagi pekerja untuk mampu mempengaruhi terbitnya kebijakan sehingga pembangunan yang berlangsung dapat mengarah pada kesejahteraan rakyat, termasuk kaum pekerja. Menurutnya, walau berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, tapi pekerja selama ini seolah menjadi penonton dan tidak menikmati “kue” pembangunan. Misalnya, tingkat kesejahteraan pekerja terus digerus lewat kebijakan upah murah. “Bidang ketenagakerjaan ini kerap dijadikan korban untuk pembangunan ekonomi,” tandasnya.

Wakil Ketua Dewan Nasional KSPI, Agus Toniman, merasa semakin banyak anggota serikat pekerja yang berhasil duduk di parlemen maka peluang kepentingan pekerja untuk diakomodir makin besar. “Jadi buruh bisa mewarnai pengambilan keputusan,” harapnya.

Terpisah, pengamat politik, Arbi Sanit, mengingatkan pada Pemilu sebelumnya, seperti 1999, partai buruh tidak mampu mendulang suara signifikan. Menurutnya, hal itu disebabkan karena kesadaran kaum pekerja terhadap politik masih minim. Serta parpol yang bersangkutan kurang serius memperjuangkan kepentingan konstituennya sehingga tidak ada hasil kerja parpol yang bisa dilihat nyata berpihak pada kepentingan kaum pekerja. “Jadi mengharapkan pekerja memilih calon yang langsung dari pekerja, itu tidak otomatis (terpilih),” urainya.

Arbi menandaskan, perlu kerja keras bagi para caleg dan parpol yang merepresentasikan kepentingan kaum pekerja untuk membuktikan bahwa mereka benar-benar memperjuangkan nasib pekerja. Jika mereka mampu membuktikan maka kaum pekerja akan punya kenangan sehingga membuka peluang besar untuk dipilih kalangan pekerja. Tapi jika itu tidak bisa dilakukan maka semakin kecil harapan dari para caleg dan parpol yang mewakili kepentingan pekerja untuk dipilih konstituennya.
Tags:

Berita Terkait