Kuliah Hukum Tak Berujung di Ruang Sidang, Karier Korporasi Terbuka Lebar
Terbaru

Kuliah Hukum Tak Berujung di Ruang Sidang, Karier Korporasi Terbuka Lebar

Marina Eka Amalia membagikan pengalaman dan ragam peluang karier bagi lulusan hukum di dunia korporasi, mulai dari legal, corporate secretary, hingga finance.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Finance, Legal & Sustainability Director PT Prodia Widyahusada Tbk, Marina Eka Amalia, dalam Guest Lecturer FHUI, Jumat (28/8/2026). Fotografer/Hilman Fathurrahman Wicaksana
Finance, Legal & Sustainability Director PT Prodia Widyahusada Tbk, Marina Eka Amalia, dalam Guest Lecturer FHUI, Jumat (28/8/2026). Fotografer/Hilman Fathurrahman Wicaksana

Karier di bidang hukum tak lagi terbatas pada advokat, hakim, atau jaksa. Perkembangan dunia usaha membuka peluang lebih luas bagi lulusan hukum di sektor korporasi, sebagai in-house counsel maupun di bidang tata kelola, kepatuhan, hubungan regulator, dan manajemen perusahaan.

Finance, Legal & Sustainability Director PT Prodia Widyahusada Tbk, Marina Eka Amalia, memaparkan berbagai peluang karier bagi lulusan hukum di dunia korporasi. Lulusan hukum tak hanya dapat menjadi praktisi hukum, tetapi juga berkarier di berbagai fungsi perusahaan.

Sebagai perusahaan terbuka, Prodia membutuhkan fungsi hukum yang kuat untuk memastikan kepatuhan terhadap berbagai regulasi. Termasuk ketentuan OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Perusahaan kalau sudah jadi perusahaan terbuka itu berarti compliance-nya harus tinggi sekali. Karena kalau tidak, nanti ditegur sama OJK atau IDX,” jelas Marina dalam Guest Lecturer FHUI, Jumat (28/8/2026).

Baca juga:

Hukumonline.com

Marina saat memaparkan materi di stage. Fotografer/Hilman Fathurrahman Wicaksana

Marina menjelaskan, fungsi hukum di perusahaan seperti Prodia tak hanya menangani sengketa yang sudah terjadi. Sejak awal, fungsi ini terlibat dalam aktivitas bisnis, mulai dari contract drafting, kepatuhan, hingga perizinan.

Dengan outlet yang tersebar di berbagai daerah dan status sebagai perusahaan terbuka, Prodia harus memastikan seluruh kegiatan bisnis sesuai regulasi. Fungsi hukum juga berperan dalam negosiasi, mediasi, dan litigasi. Artinya, keberadaan fungsi hukum bukan berarti perusahaan bebas dari perkara, tapi memastikan risiko hukum dapat dikelola sejak awal.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info