Kultur Birokrasi Pengaruhi Pelayanan Publik
Berita

Kultur Birokrasi Pengaruhi Pelayanan Publik

Aparatur birokrasi harus memahami posisi mereka sebagai pelayan publik, bukan “raja.”

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
Kultur Birokrasi Pengaruhi Pelayanan Publik
Hukumonline
Setiap aktifitas penyelenggaraan birokrasi pemerintahan merupakan bentuk pelayanan publik. Oleh karenanya, aparatur birokrasi sebagai pelayan publik harus melayani masyarakat, bukan berkultur sebagai “raja” yang minta dilayani. Akibat lemahnya kultur itu, tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan pelayanan publik yang digelar aparat pemerintah.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan, waktu pelayanan yang terlalu lama disebabkan berbelitnya proses birokrasi berbelit dan kurangnya transparansi. Selama ini, hal itu masih menjadi momok dalam sistem pelayanan publik. Kondisi itu diperparah dengan maraknya tindakan korup dan pungli. Masyarakat pun menjadi tidak percaya akan pelayanan publik yang handal, bersih dan profesional.

“Jargon Kalau Bisa Dipersulit Kenapa Dipermudah? atau ungkapan Wani Piro? Ungkapan yang menggelitik namun memiliki makna dalam karena menggambarkan masih buruknya birokrasi dalam melayani masyarkat,” kata Amir dalam diskusi bertajuk Membangun Pelayanan Publik yang Profesional dan Anti Korupsi yang digelar Kementerian Hukum dan HAM (KumHAM), di Jakarta, Senin (23/12).

Menurut Amir, paradigma itu harus diubah karena pelayanan publik yang lambat dan terkesan sulit hanya menghadirkan potensi penyimpangan. “Biasanya layanan yang lambat bisa dipercepat kalau ada pungli dan yang sulit pun bisa dipermudah bila ada pelicin,” tuturnya.

Untuk KumHAM, Amir menjelaskan jenis pelayanan publik yang digelar sangat beragam. Mulai bidang pemasyarakatan, imigrasi, HAM serta pengembangan SDM. Ia menilai berbagai hal tersebut sangat vital dan memiliki keunikan masing-masing. Namun, bermacam hal itu menjadi tantangan di jajaran KumHAM untuk menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat.

Selaras hal tersebut, Amir menandaskan, sebagai bagian dari birokrasi pemerintahan, KumHAM terus melakukan berbagai upaya guna memperbaiki kualitas pelayanan publik seperti mengevaluasi bisnis proses, layanan publik online dan optimalisasi teknologi informasi. Ia berharap perbaikan sistem itu dapat memperbaiki kualitas pelayanan publik.

“Diharapkan, akan terwujud pelayanan publik yang cepat, tepat dan akurat. Serta anti pungli,” tegasnya.

Perbaikan yang terus dilakukan itu, menurut Amir, meliputi bermacam pelayanan publik yang diselenggarakan KumHAM. Misalnya, soal pendaftaran badan hukum perusahaan, termasuk yayasan dan perkumpulan.

Pada Januari 2014, KumHAM akan melakukan soft launching layanan pemesanan nama dan pengesahan berbagai badan hukum tersebut. Melalui pendekatan teknologi, ke depan proses pendaftaran itu tidak perlu memakan waktu berhari-hari, tapi hanya hitungan menit.

Mengenai layanan fidusia online, Amir mengatakan KumHAM mendapat banyak apresiasi dari berbagai pihak. Apresiasi itu diberikan karena proses pendaftaran fidusia dapat diselesaikan dalam tujuh menit.

Padahal, sebelum fidusia online diluncurkan, proses pendaftarannya memakan waktu bulanan. Kemudahan lainnya, saat ini pemohon yang mengajukan pendaftaran tidak perlu menyambangi ke kantor wilayah KumHAM di provinsi, tapi bisa dari mana saha asal tersedia jaringan internet.

Bahkan, Amir menuturkan perbaikan pendaftaran fidusia itu bukan hanya meningkatkan teknis pelayanan, tapi juga pendapatan negara sampai empat kali lipat. Serta mampu menggairahkan aktifitas perekonomian Indonesia menjadi lebih maju. “Diharapkan semua kebijakan ini mampu memperbaiki peringkat Indonesia dalam doing business index atau indeks kemudahan berusaha yang disurvei Bank Dunia,” ucapnya.

Di bidang keimigrasian, Amir menjelaskan upaya perbaikan pelayanan juga terus dilakukan. Evaluasi dan perbaikan proses bisnis layanan dokumen keimigrasian dilakukan guna mewujudkan pelayanan keimigrasian yang lebih mudah, aman, transparan serta memberi kepastian dan pelayanan prima.

Upaya itu salah satunya diwujudkan lewat uji coba pelayanan penggantian atau perpanjangan paspor “one day service” di kantor imigrasi Jakarta Barat dan Pusat. Kemudian, pelayanan paspor, KITAS dan KITAP elektronik di beberapa kantor imigrasi.

Mengenai pelayanan Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI), Amir menyebut KumHAM telah membangun Industrial Property Automation System (IPAS) sesuai standar World Intelectual Property Organization (WIPO). Selain itu pendaftaran HKI dapat dilakukan secara elektronik. “Dalam rangka percepatan penyelesaian permohonan HKI,” tuturnya.

Di bidang pemasyarakatan, salah satu perbaikan pelayanan publik yang dilakukan menurut Amir berkaitan dengan layanan kunjungan. Untuk mewujudkannya, KumHAM telah membangun teknologi informasi (IT) dan berbagai aplikasi yang terintegrasi dengan sistem database pemasyarakatan (SDP). Ia mencatat aplikasi SDP telah terimplementasi pada 433 lapas/rutan. Dari jumlah itu sebanyak 248 lapas/rutan telah menggunakan aplikasi SDP untuk pelayanan kunjungan berbasis IT.

Tak kalah peting, untuk membentuk apratur pemerintahan yang punya semangat melayani, Amir mengatakan KumHAM memulainya dengan rekrutmen pegawai (CPNS). Proses perekrutan CPNS di lingkungan KumHAM itu harus bersih dari pungutan atau setoran. Oleh karenanya, KumHAM menggandeng pengawas eksternal yang terdiri dari Ombudsman, LSM dan akademisi.

Semua tahapan proses perekrutan itu dilakukan secara transparan. Hal serupa juga dilakukan dalam rangka mengisi posisi jabatan.

Butuh Komitmen
Pada kesempatan yang sama Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengatakan pembenahan sistem untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik membutuhkan proses dan komitmen. Selain didukung dengan teknologi informasi, upaya membentuk aparatur pemerintahan yang berkulutur melayani harus ditunjang dengan pengawasan yang ketat. Oleh karenanya dalam melaksanakan tugas setiap hari, pria yang disapa Jokowi itu mengaku lebih banyak menghabiskan waktu untuk terjun langsung ke masyarakat atau dikenal dengan istilah blusukan.

Dengan terjun langsung ke lapangan, Jokowi mengaku dapat mengetahui secara langsung keluhan masyarakat. Serta memahami kondisi aparat yang melakukan pelayanan sehingga membuat prosesnya menjadi lambat dan rentan penyelewengan. “Bagaimana kita bisa mengetahui masalah yang dihadapi kalau kita tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Saya paling lama ada di kantor dua jam karena masalah sesungguhnya ada di lapangan,” katanya.

Sebagaimana Amir, Jokowi melihat rekrutmen pegawai sangat penting untuk mereformasi birokrasi guna memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Terutama petugas yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Oleh karenanya, untuk pengisian jabatan strategis dan penting, Pemprov Jakarta menyelenggarakannya lewat lelang jabatan seperti Camat dan Lurah. Tapi proses lelang jabatan itu tidak mudah karena sebagian besar peserta lelang jabatan itu tidak memenuhi kualifikasi.

Lewat mekanisme tersebut Jokowi berharap dapat dihasilkan pejabat publik yang punya paradigma melayani masyarakat. Sehingga, proses pelayanan publik dapat digelar dengan baik, cepat, mudah dan transparan serta bebas pungli. “Saya datang ke Kelurahan, menanyakan warga yang mengurus KTP, dia sudah menunggu 4-7 jam. Itu kan berarti diperlukan Lurah yang punya jiwa melayani,” paparnya.
Tags: