KY Beri Pembekalan 36 Calon Hakim Agung
Aktual

KY Beri Pembekalan 36 Calon Hakim Agung

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
KY Beri Pembekalan 36 Calon Hakim Agung
Hukumonline
Komisi Yudisial (KY) memberikan pembekalan kode etik dan filsafat hukum bagi 36 calon hakim agung yang mengikuti seleksi tahap ketiga.

"Kode etik profesi diperlukan untuk menjaga martabat dan kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalahgunaan keahlian," kata Komisioner KY bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrahman Syahuri di Badan Litbang Kumdil Mahkamah Agung di Cisarua, Bogor, Senin.

Menurut Taufiq, implementasi kode etik dan pedoman perilaku hakim dapat menimbulkan kepercayaan masyarakat kepada putusan pengadilan dan profesi hakim.

Selain dari KY, para calon hakim agung ini juga mendapat pembekalan dari Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Prof Azyumardi Azra CBE dan mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie.

Ketua KY Suparman Marzuki, saat memberikan pembekalan, mengatakan rangkaian seleksi haim agung memang berat dan melelahkan karena sebagai upaya memperbaiki peradilan yang lebih baik.

"Hakim agung memantaskan dirinya patut dipanggil yang mulia karena ada dan dijalankannya kehormatan, keluhuran martabat dan perilaku," kata Suparman.

Sedangkan Ketua Kamar Pengawasan MA Timur Manurung mengatakan hakim agung adalah benteng terakhir peradilan Indonesia sehingga harus lebih baik dari hakim tingkat bawahnya. "Hakim ada tiga kelompok, yakni kelompok putih, kelompok abu-abu dan kelompok hitam. Hakim agung seharusnya haim kelompok putih," katanya.
Tags: