KY Hadapi Krisis Anggaran, Gaji Pegawai Hanya Sampai Oktober 2025
Terbaru

KY Hadapi Krisis Anggaran, Gaji Pegawai Hanya Sampai Oktober 2025

KY terus mengupayakan layanan publik dengan efisiensi anggaran. Namun untuk penanganan laporan masyarakat, pemantauan persidangan, dan advokasi hakim belum sepenuhnya dapat ditindaklanjuti sambil menunggu kebijakan penambahan anggaran dari pemerintah.

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 4 Menit
Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Mukti Fajar Nur Dewata. Foto: Humas KY
Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Mukti Fajar Nur Dewata. Foto: Humas KY

Komisi Yudisial (KY) menghadapi tantangan serius akibat pemangkasan anggaran sebesar 54% yang berdampak signifikan pada operasional dan pelaksanaan tugas konstitusional lembaga tersebut. KY mencatat ribuan laporan dan pemantauan sidang selama tahun 2024 hingga awal 2025. Namun, keterbatasan anggaran yang terjadi belakangan ini membuat penanganan laporan masyarakat belum dapat dilakukan secara optimal.

Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menjelaskan bahwa pada tahun 2024, KY menerima 1.202 laporan, 1.072 tembusan, serta melakukan 966 pemantauan persidangan. Sementara itu, pada Januari 2025, KY telah menerima 107 laporan, 75 tembusan, dan 87 pemantauan persidangan.

“Yang nampak memang, setelah kita bertahun-tahun bersama, adanya krisis anggaran. Untuk sementara, penanganan laporan masyarakat belum bisa sepenuhnya dilakukan. Kami sangat berhati-hati untuk menindaklanjutinya sambil menunggu tambahan anggaran dari pemerintah,” kata Mukti Fajar dalam konferensi pers, Rabu (12/2).

Baca Juga:

Ia menambahkan KY telah melakukan komunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan dan DPR untuk membahas masalah ini. KY terus mengupayakan layanan publik dengan efisiensi anggaran. Namun untuk penanganan laporan masyarakat, pemantauan persidangan, dan advokasi hakim belum sepenuhnya dapat ditindaklanjuti sambil menunggu kebijakan penambahan anggaran dari pemerintah.

“Kami berharap dari komunikasi itu, KY dapat memperoleh tambahan dana agar tetap bisa memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat,” lanjutnya.

Mukti kemudian membeberkan bahwa anggaran yang tersedia saat ini hanya cukup untuk membiayai gaji pegawai hingga Oktober 2025. Hal ini tentu memengaruhi kinerja lembaga, termasuk dalam pelaksanaan tugas pengawasan terhadap hakim dan pemantauan persidangan.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info