KY Hormati DPR Setujui 8 Kandidat Hakim pada MA
Berita

KY Hormati DPR Setujui 8 Kandidat Hakim pada MA

KY juga menjamin calon-calon yang dikirim ke DPR adalah orang-orang yang betul-betul memiliki integritas dan kapabilitas yang bisa dipertanggungjawabkan.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

Sebelumnya, KY berharap kepada Komisi III DPR untuk menerima semua usulan CHA dari KY. Sebab, saat ini kebutuhan hakim agung di MA cukup besar terutama hakim pajak (kamar TUN). Menurutnya, hampir 70 persen kasus yang ada di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) didominasi kasus perpajakan.

 

“Tentu saja, KY akan terus melakukan komunikasi kepada pimpinan fraksi-fraksi dan komisi III DPR untuk meyakinkan bahwa CHA hasil seleksi KY memang benar-benar layak untuk menjadi hakim agung,” ujar Ketua KY Jaja Ahmad Jayus belum lama ini.

 

Adapun lima CHA yang disetujui adalah Soesilo (Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Banjarmasin) untuk hakim Kamar Pidana; Dwi Sugiarto (Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar); Rahmi Mulyati (Panitera Muda Perdata Khusus pada MA) untuk hakim Kamar Perdata; Busra (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang) untuk Kamar Agama; Brigjen TNI Sugeng Sutrisno (Hakim Militer Utama Dilmiltama) untuk Kamar Militer.

 

Sedangkan hakim ad hoc Tipikor pada MA yang disetujui yaitu Agus Yunianto (hakim ad hoc Tipikor tingkat pertama pada PN Surabaya) dan Ansori (hakim ad hoc Tipikor tingkat banding pada PT Sulawesi Tengah). Untuk calon hakim ad hoc hubungan industrial yang disetujui yaitu Sugianto (Hakim ad hoc PHI pada PN Semarang dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh).

 

Seperti diketahui, ada 21 calon hakim tingkat MA ini sebelumnya menjalani seleksi wawancara terbuka pada 12-18 November 2019 sebagai seleksi tahap akhir. Rinciannya, 13 orang calon hakim agung (CHA); 4 orang calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor); dan 4 orang calon hakim ad hoc hubungan industrial.  

 

Namun, hanya 10 nama yang diusulkan KY. Rinciannnya 6 CHA yakni Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin Soesilo (kamar pidana); Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar Dwi Sugiarto (kamar perdata); Panitera Muda Perdata Khusus pada MA Rahmi Mulyati (kamar perdata);        

 

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang H. Busra (kamar agama); Hakim Militer Utama Dilmiltama Brigjen TNI Sugeng Sutrisno (kamar militer); dan Wakil Ketua III Pengadilan Pajak bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim Sartono (kamar TUN, khusus Pajak).  

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait