KY Loloskan Delapan Calon Hakim Agung
Aktual

KY Loloskan Delapan Calon Hakim Agung

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
KY Loloskan Delapan Calon Hakim Agung
Hukumonline

KY hanya bisa meloloskan delapan calon hakim agung (CHA) yang berhak mengikuti tes wawancara terbuka.

"Hanya delapan calon lolos dan akan mengikuti wawancara," kata Komisioner KY Bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrahman Syahuri, di Jakarta, Selasa.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim ini mengungkapkan dalam seleksi kesehatan, rekam jejak dan profile assesment telah diikuti 24 calon.

"Saat tes kesehatan 10 calon gagal dan hanya 14 CHA yang mengikuti tes rekam jejak dan profile assesment," ungkapnya.

Namun, lanjutnya, setelah dilakukan rekam jejak dan tes psikologi hampir separuhnya gagal, sehingga hanya delapan yang lolos ke tes wawancara.

Dengan hanya delapan yang lulus, kata Taufiq, maksimal yang akan dikirimkan ke DPR hanya enam calon atau dua lowongan hakim agung yang akan terisi.

"Dengan aturan satu dibanding tiga hanya enam yang bisa dikirim ke DPR, itupun kalau lolos wawancara semua," katanya.

Taufiq berharap Mahkamah Konstitusi segera memutus dan mengabulkan pengujian UU Mahkamah Agung dan UU KY yang mengatur tentang perbandingan satu banding tiga untuk mengisi lowongan hakim agung.

"Semoga MK mengabulkan perbandingan satu banding satu untuk CHA, sehingga kami tidak kesulitan mencari CHA," katanya.

Taufiq mengatakan bahwa pengujian UU yang dimohonkan oleh sejumlah LSM sudah lama selesai sidang dan tinggal menunggu putusan.

"Kalau dikabulkan satu dibanding satu, kami tinggal mengirimkan enam calon ke DPR untuk disetujui sebagai hakim agung dan kami tidak kesulitan lagi mencari calon yang dibutuhkan," katanya.

Jika mengikuti aturan UU, Seleksi CHA tahap II 2013 ini, KY seharusnya mengirimkan 18 nama untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR guna mengisi enam lowongan hakim agung.

Keenam lowongan tersebut untuk menggantikan tiga posisi hakim agung yang akan pensiun pada semester kedua tahun 2013 dan awal tahun 2014 serta tiga hutang KY pada seleksi sebelumnya.

Ketiga hakim agung yang akan pensiun adalah Hakim Prof Dr Komariah Emong Sapardjaja, Hakim Agung I Made Tara SH dan Hakim Agung Marina Sidabutar SH MH.

Kepala Biro Seleksi Hakim KY Heru Purnomo mengatakan dari delapan CHA yang lolos adalah empat dari kamar pidana dan empat dari kamar perdata.

Berikut nama-nama peserta CHA yang lolos dari kamar Kamar Pidana adalah: 1. Irama Chandra Ilja (Wakil Ketua PT Palangkaraya) 2. Sri Muryanto (hakim tinggi PT Yogyakarta) 3. Suhardjono (hakim tinggi PT Makassar) 4. Tiarsen Buaton (Kasubdit Binpuankum Ditkumad TNI AD) Untuk kamar perdata yang lolos adalah: 1. Ahmad Muliadi (Dosen Universitas Jayabaya) 2. Cicut Sutiarso (Ketua PT Semarang) 3. Maria Anna Samiyati (Wakil KPT Palu) 4. Sunarto (Inspektur Wilayah II/Hakim Tinggi Pengawas).

Tags: