Adapun survei yang menggunakan metode campuran kuantitatif dan kualitatif ini melibatkan 567 responden dari berbagai tingkatan peradilan. Dengan margin of error sekitar 5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, hasil survei dianggap representatif untuk menggambarkan kondisi hakim di seluruh Indonesia.
Temuan tersebut menjadi masukan penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan, termasuk DPR, Mahkamah Agung, serta kementerian dan lembaga terkait. KY menegaskan akan menyusun rekomendasi kebijakan berbasis data ini untuk mendorong perbaikan kesejahteraan sekaligus memperkuat integritas peradilan.
Selain Sukma, webinar internasional itu turut menghadirkan sejumlah pembicara, antara lain Ketua I PP Ikatan Hakim Indonesia Achmad Setyo Pudjoharsoyo, akademisi Universitas Bologna Daniela Cavallini, serta peneliti dari National Research Council of Italy Mario Fabri. Diskusi membandingkan kondisi kesejahteraan hakim di Indonesia dengan negara lain, khususnya Italia, untuk mencari best practices yang dapat diterapkan.
“Ini menunjukkan bahwa mayoritas hakim pernah menghadapi tekanan emosional yang berulang dan ini dapat berdampak pada kesehatan mental dan kinerja, untuk itu, memang diperlukan dukungan psikologis bagi para hakim,” pungkas Sukma.
















